Perlu Tidaknya Pilkada 2022, Sufmi Dasco: Gerindra Masih Kaji dan Komunikasi Dengan Parpol Lain

Jakarta, LiraNews – Draf Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang diserahkan Komisi II DPR RI ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ternyata mencantumkan adanya jadwal Pilkada 2022.

Menyikapi hal itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya masih mengkomunikasikan dengan parpol lain mengenai perlu tidaknya Pilkada 2022.

Read More
banner 300250

“Kami juga sedang menghitung, sedang kami kaji dan sedang kami minta pendapat-pendapat serta komunikasi dengan parpol lain mengenai perlu tidaknya pilkada di 2022,” ujar Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Selain itu, Dasco juga mengutarakan sikap Partai Gerindra terkait eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilarang mencalonkan diri maju dalam pemilu, baik di Pilkada, Pileg hingga Pilpres seperti termuat dalam RUU Pemilu. “Termasuk soal eks HTI kita sedang kaji untuk kemudian nanti kita akan bahas bersama sama di Komisi II,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan masih terus akan banyak pembahasan terkait RUU Pemilu yang akan masuk ke dalam Prolegnas 2021 tersebut. “Nah apakah kemudian (RUU Pemilu) itu perlu dan tidak perlu, lain-lain sebagainya kan ini juga masih menyangkut pendapat partai-partai yang lain juga,” jelasnya.

Dasco mengungkapkan, untuk sementara ini masih dikomunikasikan antara partai-partai politik yang ada terkait hal di atas. “Oleh karena itu Gerindra dalam menyikapi ini menunggu hasil komunikasi dan koordinasi antar parpol di DPR,” imbuhnya.

Terkait ambang batas presiden (presidential threshold) Sufmi Dasco Ahmad mengaku, partainya tak mempermasalahkan besarannya.

Dasco menegaskan, Gerindra akan menerima dan ikut berapa pun nantinya ambang batas presiden yang diputuskan. “Kalau presidential threshold juga kita sedang komunikasikan. Prinsipnya mau 20 persen, 25 persen kami (Gerindra) ikut saja,” tegas Dasco.

Sementara terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang naik menjadi 5 persen dalam Draf Revisi Undang-Undang Pemilu, Dasco juga menuturkan partainya tak keberatan meski ambang batas parlemen naik menjadi 5 persen atau 7 persen. “Kami dari Partai Gerindra pada prinsipnya tidak keberatan parliamentary threshold di angka 4, 5 atau 7 persen,” jelasnya.

Dasco lebih menghimbau, agar nantinya angka ambang batas parlemen tersebut dapat mengakomodir suara dari seluruh rakyat Indonesia yang mengikuti pemilu. “Yang kami hitung adalah bagaimana nanti angka parliamentary threshold ini bisa kemudian mengakomodir dan menampung suara dari seluruh rakyat Indonesia yang ikut dalam pemilu,” terang anggota Komisi III DPR RI ini.

Untuk itu, tambah Dasco, Gerindra akan terus melakukan komunikasi dengan partai politik yang berada di parlemen. “Nah oleh karena itu, dalam komunikasi-komunikasi intens yang dilakukan antar partai politik di parlemen, Partai Gerindra ikut aktif dalam komunikasi tersebut untuk sama-sama kita putuskan parliamentary threshold nya seperti apa,” tandas Sufmi Dasco Ahmad.

Sebelumnya diberitakan, Draf Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu masih terus dibahas di DPR RI. LN-RON

Related posts