LIRANEWS.COM, MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan pegawai yang melakukan pelanggaran.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan air bersih di Kota Makassar.
Direktur Utama Perumda Air Minum Makassar, Beni Iskandar, menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan pelanggan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai bekerja dengan profesional dan berintegritas. Jika ada masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran, silakan segera melapor agar kami bisa menindaklanjutinya,” ujarnya.
Masyarakat dapat melaporkan pegawai yang melakukan pelanggaran melalui berbagai kanal pengaduan resmi, termasuk website resmi Perumda Air Minum Kota Makassar, layanan call center, atau langsung ke kantor pusat dan cabang terdekat.
“Pegawai melanggar? Laporkan!!! Berani lapor keren! Laporkan jika Anda mengetahui, melihat, atau mendengarkan Pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar melakukan pelanggaran,” imbau Beni.
Imbauan ini dikeluarkan, menyusul adanya beberapa laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum pegawai. Salah satu kasus yang belum lama ini mencuat adalah dugaan penipuan yang melibatkan mantan pegawai perusahaan.
Dimana, pelaku meminta sejumlah uang kepada warga dengan dalih perekrutan pegawai baru. Kasus ini telah ditindaklanjuti secara hukum.
Perumda Air Minum Makassar berharap, dengan adanya partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran, kualitas pelayanan dapat terus ditingkatkan dan kepercayaan pelanggan terhadap perusahaan tetap terjaga.
Terkait hal ini, Perumda Air Minum Kota Makassar telah membuat Media Pelaporan. Caranya ketik link ini: bit.ly/laporpegawainpdam atau bisa juga scan QR code pada gambar. (TIM MKS)