Pesinetron RR Ditangkap Lagi Nyabu Di Hotel

Jakarta, LiraNews – Penyidik Unit 5 Subdit III dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pesinetron berinsial RR (Renald Ramadhan) terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Namun, penyidik tidak dapat menghadirkan RR (17) dengan alasan masih dibawah umur.

Read More
banner 300250

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, RR diringkus disebuah hotel dikawasan Sawangan, Depok, Jabar, Kamis (15/10) lalu.

“Kemarin ramai viral di media sosial public figure berinisial RR,” kata Yunus kepada wartawan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (19/10).

“Waktu kejadian Kamis lalu tanggal 15 pukul 18.30 WIB di daerah Sawangan di hotel lantai 2 Depok, Jawa Barat. Berhasil mengamankan tersangka,” lanjut Yunus.

Menurut Yunus, RR yang penah ngetop di sinetron berjudul ‘Dari Jendela SMP’ ini ditangkap setelah penyidik menerima informasi dari warga.

“Singkatnya dapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sering menggunakan sabu-sabu di tempat tersebut,” pungkas mantan Kepala Bidang Humas Polda Jabar ini.

Dari tangan pelaku penyidik menyita barang bukti berupa 0,4 gram sabu, sejumlah uang, handphone (HP) dan alat isap sabu (bong). LN-RON

Related posts