PKS Minta Baleg DPR Cabut RUU HIP dari Prolegnas Prioritas 2021

Jakarta, LiraNews – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI meminta pimpinan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI tidak memasukan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

“PKS meminta kepada pimpinan Baleg DPR RI, agar RUU HIP tidak dimasukkan kembali ke dalam Prolegnas prioritas tahun 2021,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto, Rabu (18/11/2020).

Read More
banner 300250

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat panitia kerja Prolegnas DPR yang dilakukan Selasa (17/11/2020).

Mulyanto mengatakan, seharusnya ada kriteria bagi suatu RUU untuk bisa masuk prolegnas prioritas tahunan.

“Selain sudah siapnya draft dan naskah akademik, RUU yang diprioritaskan haruslah ada kebutuhan mendesak atas aturan itu,” ujar anggota Komisi VII DPR RI ini.

Menurut Mulyanto, RUU HIP mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat. Bahkan, Pemerintah juga tidak menerbitkan Surat Presiden (Surpres), serta DIM atas RUU itu.

“RUU HIP ini sudah semestinya didrop mengingat reaksi penolakan masyarakat yang begitu masif. DPR harus peka dengan aspirasi ini,” tegasnya.

Mulyanto menilai, jika RUU HIP dimasukan lagi ke dalam prolegnas prioritas sama saja kita mengundang kegaduhan baru di negeri ini,” lanjut Mulyanto.

“Karenanya sudah selayaknya RUU HIP ini dikeluarkan dari Prolegnas prioritas tahun 2021. Ini penting, agar berbagai program perundangan yang diajukan Baleg di tahun 2021 ini dapat terealisasi,” pungkas legislator asal Dapil Banten 3 ini. LN-RON

Related posts