Poempida Eks-Dewas Bongkar Bobrok Pengelolaan Dana Investasi BPJS Ketenagakerjaan

Poempida Hidayatulloh

Jakarta, LiraNews — Mantan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Poempida Hidayatulloh membongkar bobroknya pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan yang diinvestasikan ke sejumlah perusahaan.

Poempida menjadi salah satu pembicara dalam dialog publik yang digelar Ombudman Republik Indonesia (ORI), 22 Juli 2021 via Zoom. Selain Poempida, diskusi itu dihadiri Hery Susanto (ORI), Achsanul Qosasi (BPK RI), dan Felly S Runtuwene (Ketua Komisi IX DPR RI).

Sebenarnya Ombudsman juga mengundang Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo sebagai pembicara, namun sangat disayangkan, yang bersangkutan malah tidak hadir.

Read More
banner 300250

Padahal pernyataan Anggoro yang mengelola dana BPJS Ketenagakerjaan hampir Rp450 triliun sangatlah penting dan ditunggu-tunggu oleh publik, khususnya terkait kebijakan investasi saham BPJS Ketenagakerjaan.

Sorotan terhadap BPJS Ketenagakerjaan dipicu oleh temuan dan catatan opini BPK, bahwa investasi saham yang dilakukan Direksi BPJS Ketenagakerjaan sangat lemah dan bahkan berpotensi menimbulkan kerugian.

Misalnya investasi saham BPJS di perusahaan SIMP (saham grup Salim/swasta) , KRAS (Krakatau steel/BUMN), GIAA (Garuda Indonesia), AALI ( grup Astra/swasta), LSIP (Grup Salim/swasta) , ITMG (swasta) dan lainnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi perhatian publik, terkait dugaan korupsi investasi saham BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp43 triliun yang merupakan dana pekerja dan buruh. Kasus ini masih mandeg di Kejaksaan Agung.

Dalam dialog Publik di Ombudsman RI, Presiden LSM LIRA, HM.Jusuf Rizal mengajukan pertanyaan kritis terkait investasi saham BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai dilakukan secara “ugal-ugalan”.

Pertanyaan Jusuf Rizal ini dijawab Poempida dengan membongkar bobroknya pengelolaan dana investasi saham BPJS Ketenagakerjaan oleh Direksi.

“Selama ini Dewas BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah dilibatkan dalam memutuskan investasi saham BPJS Ketenagakerjaan. Alasannya masalah kerahasiaan,” tegas Poempida.

Seakan tidak ingin disalahkan bahwa Dewas tidak bekerja, Poempida menjelaskan dalam kasus investasi saham BPJS Ketenagakerjaan, Dewas tidak pernah dilibatkan. Bahkan untuk memperoleh data terkait hal tersebut sangat susah. Ia menurutnya baru bisa dapat setelah bicara Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR.

BPJS Ketenagakerjaan

Poempida pun telah memberikan penjelasan serta data-data saat diminta informasi oleh Kejaksaan Agung terkait penyelidikan kasus korupsi Rp43 triliun yang kini kasusnya masih di Kejaksaan Agung.

“Saya yakin penyidik Kejaksaan Agung akan dapat menyimpulkan dalam kasus tersebut. Karena mereka orang yang paham urusan transaksi saham,” tegas Poempida sambil menambahkan akan menyerahkan data-data yang dimiliki kepada Ombudsman.

Terkait tidak transparannya pengelolaan dana investasi saham BPJS Ketenagakerjaan, Anggota Ombudsman Heri Susanto mengatakan, tidak tertutup kemungkinan Ombudsman akan menyampaikan masalah temuan tersebut ke Presiden Jokowi untuk menjadi perhatian.

Persoalan mandeknya proses hukum kasus Korupsi Rp43 triliun di Kejaksaan Agung mendapat perhatian dari Relawan Jokowi-KH.Ma’ruf, The President Center.

Bahkan Ketua Presidium The Presiden Center, HM. Jusuf Rizal menyebutkan telah mengirimkan surat ke Kejagung dan Presiden Jokowi tentang hal tersebut.

banner 300250

Related posts

banner 300250