Polda Pamer Tangkapan Narkoba

Surabaya, LiraNews – Polda Jatim pamer hasil tangkapan narkoba selama awal tahun baru 2020 dalam Konfrensi Pers digelar di Gedung Patuh Mapolda Jatim pada hari Senin (3/2/2020).

Hasil ungkap tersebut menangkap 2 orang pelaku pengedar narkoba yaitu Chee Kim Tiong (40) dan Lau chu hee (39). Keduanya adalah pengedar Narkoba antar negara (Jaringan Internasional) yang berkewarganegaraan Malaysia.

Polda Jatim juga mengungkap keberhasilan kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah Bangkalan dengan tersangkanya adalah Mat. Pria berprofesi sebagai pengajar bahasa arab yang mengklaim bahwa Sabu itu tidak haram.

Dalam keterangannya, kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Luki Hermawan didampingi jajaran dari Satnarkoba Polda Jatim mengatakan bahwa Jaringan pengedar Narkoba asal Malaysia ini sudah dua kali melakukan pengiriman ke Indonesia. “Untuk pengiriman yang pertama berhasil lolos, hingga pada pengiriman yang kedua berhasil ditangkap dengan barang bukti Narkoba jenis sabu kurang lebih seberat 15 kilogram yang dikemas dengan bungkus teh cina,” Ungkap Luki saat Konferensi Pers, Senin (3/2/2020).

Lebih lanjut orang nomor satu di Polda Jatim mengatakan, nereka berdua adalah termasuk dalam jaringan pengedar antar negara atau internasional. Keduanya juga yang berperan memasukkan narkoba ke Indonesia lewat Kalimantan.” Keduanya mengawal sendiri narkoba pesanannya orang Indonesia. Mereka lewat Myanmar, masuk ke Kucing, Malaysia, kemudian dari kucing ke Pontianak menuju Pangkalan Bun terus lewat pelabuhan Tanjung Perak. “Dari sini barang ini berhasil kita amankan,” ujar kapolda.

Menurut pengakuan tersangka Chee Kim Tiong, dirinya mendapat bayaran sebesar 40 ribu Ringgit untuk sekali kirim karena langsung berhubungan dengan pemilik barang bernama Mr Poo, sedangkan tersangka lainnya Lau chu hee hanya mendapatkan 7 ribu ringgit untuk sekali pengiriman.”saye biasa kirim barang sendiri karena banayaranya besar,” ujarnya dengan logat bahasa melayu. LN-Alamuddin

Related posts