Polemik Surat Gubernur Tentang Kerugian PDAM Tirta Alam Berbuntut Panjang

Iwan Setiawan, S.Pd, MM. - Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan

TARAKAN, LIRANEWS.COM | Polemik surat Gubernur Kalimantan Utara yang ditujukan kepada Wali Kota Tarakan dr Khairul M.Kes dengan nomor 500.2.2.4/0818/D.eko/Gub tanggal 10 Maret 2025 masih berlanjut. Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan Iwan Setiawan S.Pd MM membantah keras kerugian sebesar Rp202.479.064.256 sampai dengan tahun buku 2023

Akhir – akhir ini muncul lagi polemik baru terkait penyebab keruhnya air imbas dari tidak di tanda tanganinya RKA dan Renbis oleh mantan PJ Walikota Tarakan Dr Bustan. Iwan Setiawan menambahkan bahwa informasi belum di tanda tanganinya RKA dan Renbis di benarkan oleh Asisten 2, Kepala Perekonomian dan SDA pemerintah kota Tarakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PDAM Tirta Alam yang di adakan pada tanggal 8 April 2025 di gedung DPRD kota Tarakan.

Di tempat terpisah mantan Pj Wali Kota Tarakan Dr Bustan mengatakan mengenai RKA dan Renbis yang tidak di tanda tangani pada kenyataannya PDAM tetap berjalan meski tidak di tanda tangani dan saya sudah disposisi jelas tanggal 20 Desember;

“Begitu surat masuk saya langsung dispo dan saya tidak tahu tindak lanjutnya” ungkap Bustan.

Polemik lain dengan adanya Video dan berita yang beredar, Iwan Setiawan sebagai Dirut PDAM Tirta Alam Tarakan menyampaikan atas dugaan M Ghozali selaku Kabiro Ekonomi Pemprov Kaltara memiliki ijazah palsu yang artinya perlu di pertanyakan kwalitasnya.

Abdul Rahman Selaku Aktivis LSM LIRA Kaltara mengambil sikap terkait polemik tersebut, hal mana Kabiro Ekonomi dengan data BPKP mengatakan rugi tapi di pihak Dirut PDAM mengatakan setiap tahun menyetor deviden ke Pemkot, maka dari itu selaku penggiat Anti korupsi dalam menyikapi polemik ini pihaknya mengaku sudah mengirim surat ke Kejati Kaltara dengan nomor; 002/dpw-lsm.lira/sp-dpw.lira/kaltara/III/2025 tanggal 27 Maret 2025 untuk melakukan penyelidikan.

“Saya minta kepada pihak Kejati Kaltara agar serius menangani masalah ini agar beritanya tidak simpang siur, jika ada dugaan tindak pidana korupsi maka harus segera ditindak lanjuti ” demikian pungkasnya.

banner 300250

Related posts

banner 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *