Jakarta, LiraNews – Polres Jaksel Hentikan Kasus akhirnya menghentikan kasus pengancaman yang dilakukan oleh bodyguard Atta Halilintar yang diketahui anggota TNI bernama Agung yang mengancam akan menculik para wartawan.
Pasca penghentian kasus itu, antara Agung dan wartawan bertemu di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Jumat(31/1).
“Saat ini ada perdamaian antara teman teman jurnalis yang waktu itu merasa terancam dengan Pak Agung Rian,” kata kuasa hukum wartawan yang menerima pengancaman, Deolipa Yumara, SH di Mapolda Metro Jaya,, Jumat (31/1).
Deolipa menuturkan, para wartawan sudah tidak ada lagi persialan dengam Agung.
“Jadi teman-teman jurnalis memaafkan, jadi saya rasa ini cerita mengenai pengancaman dari pak Agung Rian kepada teman-teman jurnalis dianggap sudah selesai dengan perdamaian ya,” pungkas mantan pengacara Barada E dalam Irjen Pol Sambo ini.
Sementara itu, Agung mengatakan, dirinya menyampaikan permohonan maaf ataa pengancaman tersebut.
“Baik saya atas nama pribadi agung sebelumnya mengucapkan mohon maaf sebesar- besarnya kepada rekan rekan media maaf atas kesalahan ngomong saya dan saya pribadi meminta maaf sebesar – besarnya,” kata Agung.
Dalam kasus itu, Agung dilaporka. Ke SPKT Polres Jakseli dengan nomor registrasi LP/B/2740/IX/2024/SPKT POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.Akibatnya, terlapor dijerat Pasal 336 (1) KUHP dan/atau Pasal 18 Undang-Undang Pers.
Sebelumnya, kasus pengancaman itu terjadi ketika Atta Halilintar melapor kasus pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (3/9/2024) lalu. Kala itu, Agung terlihat mengawal Atta Halilintar yang baru selesai melaporkan kasus pencemaran nama baik.
Selanjutnya, para wartawan yang telah siap menunggu Atta dengan menyiapkan kamera
Namun, tiba-tiba terlapor itu mengancam akan menculik wartawan lantaran wajahnya ikut disorot kemara.
“Hei, jangan shoot saya. Tolong jangan shoot saya,” kata Agung sambil menunjuk ke arah wartawan yang sedang meliput.
“Sampai saya lihat ada muka saya di TV, saya culik satu-satu,” lanjut Agung lagi.
Tidak terima para wartawan lalu melaporlkan Kasus pengancaman itu ke Polres Jaksel. LN-SAP