BUOL – Polres Buol memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (MK iras) dan knalpot bogar yang disita hasil operasi cipta kondisi jelang Idul Fitri 1444 H.
Pemusnahan dilakukan setelah apel gelar pasukan Ops Ketupat Tinombala-2023 yang dipimpin langsung Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K bersama Forkopimda di halaman Polres Buol, Senin (17/4/2023).
Proses pemusnahan diawali dengan penandatanganan berita acara selanjutnya pemusnahan secara simbolis dengan menumpahkan miras kelubang yang telah disiapkan serta pemotongan knalpot bogar menggunakan mesin pemotong.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kesempatan ini diantaranya 6 (enam) Jerigen ukuran 5 liter berisi Cap Tikus = 30 liter, 10 (sepuluh) botol ukuran 600 ml berisi Cap Tikus = 6 liter, 3 (tiga) jerigen ukuran 35 liter berisi Cap Tikus = 105 liter, 2 (dua) jerigen ukuran 30 liter berisi Cap Tikus = 60 liter, 4 (empat) jerigan ukuran 20 liter berisi Cap Tikus = 80 liter, 6 (enam) jerigen ukuran 25 liter berisi Cap Tikus = 150 liter, 1 (satu) Galon besar merk Aqua yang berisi Cap Tikus = 30 liter,12 (dua belas) bungkus plastik yang berisikan Cap Tikus = 7,2 liter. Totol miras yang diamankan sebanyak 468,2 liter serta Knalpot Brong/Bogar sebanyak 78 (Tujuh Puluh Delapan) buah.
“Miras jenis Cap Tikus serta Knalpot Bogar yang dimusnahkan sesudah Apel gelar pasukan ini merupakan hasil dari operasi Kepolisian dalam rangka cipta kondisi menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H diwilayah Kabupaten Buol” ungkap Kapolres Buol melalui Kasihumas Ipda Ridwan, S.IP.
Kolom Komentar