Polres Jakbar Tetapkan Satpam Berinisial WH di Komplek Permata Buana Jadi Tersangka

Jakarta, LiraNews – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakbar menetapkan kepala satpam di kompleks Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat berinisial WH sebagai tersangka.

WH ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan

Read More
banner 300250

“Sudah (tersangka),” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Sabtu (25/9).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan diketahui kalau WG telah menyuruh anakbuahnya untuk melarang warga untuk menurunkan material bangunan.

“Iya, itu kepalanya ya dia yang memerintahkan dia juga sama-sama,” jelasnya.

Sebelumnya, Polres Jakbar memeriksa 16 orang satpam Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat atas dugaan adanya kegiatan pungli kepada warga yang sedang merenovasi rumah.

Satpam juga mengusir truk yang mengangkut barang material. Atas kejadian itu, sempat terlibat ketegangan antara warga dsn satpam. Sehingga salah seorang warga melaporkan kejadian itu ke Polres Jakbar. LN-SAP

Related posts