Polsek Tandes Amankan Dua Bandar Narkoba

Surabaya, LiraNews — Unit Reskrim Polsek Tandes telah mengungkap bandar narkoba jenis shabu, inek dan pil koplo di wilayahnya. Tersangka yang diamankan antara lain Ade Beben Waluyo (28 ) alamat Dusun Tebon Rt 08 Rw 01 Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Madiun dan Ali Tatak Satrio Wibowo (32), alamat Tandes Lor Gg I No. 58 Rt 03 Rw 08 Kelurahan Tandes, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Keduanya ditangkap di sebuah kos Jalan Sikatan Rt 1 Rw 1 No. 09 Kelurahan Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Senin (19/8/2019).

Menurut Kapolsek Tandes kompol Kusminto, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat sejak 13 Agustus 2019 adanya hal mencurigakan di kos milik tersangka. Warga melihat banyak orang tidak dikenal yang keluar masuk rumah kos.

Lalu anggota Tim Anti Bandit (TAB) Reskrim Polsek Tandes melakukan penyelidikan tentang perkara diatas. Akhirnya anggota TAB reskrim Polsek Tandes melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara yakni kos tersangka Jalan Sikatan.

“Hasilnya shabu berat 219.77 Gram terdiri dari 3 pak plastik besar berisi shabu dengan berat 99,96 gram, 82,02 gram dan 32,92 gram. Untuk 10 poket / kantong plastik klip dengan berat 0,52 gram, 0,55 gram, 0,52 gram, 0,52 gram, 0,53 gram, 0,52 gram, 0,54 gram, 0,54 gram, 0,53 gram, 1,10 gram,” kata Kapolsek, Senin (26/8/2019).

Lebih lanjut kata kapolsek, dari penggeledahan juga ditemukan 15 pil inex warna hijau pupus dan 1 pak plastik pil dobel LL (1000) biji.warna putih. Selain itu polisi juga membawa 2 Sendok plastik kecil, 5 Scrop dari sedotan plastik, 2 Pipet dari kaca, 11 Plastik klip bekas isi shabu, 4 Pak Plastik klip kosong, 1 lembar slip setor BCA senilai Rp. 8.000.000, 1 Unit Timbangan Elektrik, 1 Toples Plastik kecil, 1 Tas warna hitam dan 1 Tas warna coklat.

“Dengan barang bukti sebanyak itu keduanya bisa dikatakan bandar narkoba,” terang kapolsek.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya keduanya ditahan di Polsek Tandes dan dikenakan pasal 114 dan pasal 112 UU RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika.

Reporter: Alamuddin

Related posts