Potong Dana BOS SDN dan SMPN, Komisi IV DPRD Gresik Akan Tindaklanjuti

Gresik, LiraNews – potongan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022 siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik, diduga dipotong pihak sekolah,

Adapun Besaran potongan beragam. Untuk siswa SD besarannya Rp 500 ribu per siswa per bulan, sedangkan untuk siswa SMPN mencapai Rp 700 ribu per siswa per bulan.kini menuai persoalan..

Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Atek Riduan membenarkan, pihaknya menerima laporan dugaan pungli BOS di AD dan SMP.

Read More
banner 300250

Sementara Informasi yang masuk ke kami, potongan terjadi di semua sekolah. Bukan hanya satu, dua atau tiga sekolah. “Saya tegaskan lagi menyeluruh di seluruh Kabupaten Gresik,” katanya.

Politisi Partai Golkar ini menyatakan, setelah mendapat laporan itu, dirinya langsung kroscek ke sejumlah kepala SDN dan SMPN di Kecamatan Driyorejo dan Wringinanom, serta beberapa kasek di kecamatan lainnya.

Atek menambahkan, kepala sekolah (Kasek) yang ditemuinya membenarkan adanya pungutan BOS SDN dan SMPN.

“Mereka bilang bahwa tindakan itu atas perintah orang kabupaten. Tapi setelah saya desak orang kabupaten itu siapa, mereka bungkam, tak mau membuka,” ungkap Atek saat ini jabat Sekretaris DPD Partai Golkar .

Lanjut Atek, para kepala sekolah ini, mengaku mengkoordinir pungutan tersebut untuk kebutuhan kelompok kerja (pokja).

Kata kasek untuk Pokja, tapi mereka juga belum mau buka pokja apa,” katanya.

Lebih lanjut temuan ini, tentu akan dibawa ke Komisi IV untuk ditindaklanjuti. Sebab, selain merugikan siswa, dan sekolah, juga bentuk penyimpangan penggunaan BOS.

Kembali Atek mengatakan, yang Jelas akan kami bawa ke tingkat komisi,

Atek mengaku telah menyampaikan temuan tersebut, kepada Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah

Informasinya Kadispendik sudah dipanggil, terang anggota Komisi IV yang membidangi pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, S. Hariyanto membantah adanya pemotongan dana BOS untuk siswa SD dan SMP., “Tidak benar itu. Itu kabar tak benar,” tandasnya.

Bahkan dia mengakui, sudah mendengar informasi itu, bahkan dirinya  telah memanggil kepala sekolah yang diinformasikan memotong dana BOS. Di antaranya, kepala sekolah di wilayah Kecamatan Driyorejo.

“Sudah saya panggil kepala sekolah yang dilaporkan memotong BOS di wilayah Driyorejo. Namun kepsek itu menyatakan tak ada potongan BOS,” tuturnya, Sabtu (28/5)

Hariyanto menyatakan, jika ada kepala sekolah yang memotong BOS untuk kegiatan selain peruntukan BOS, seperti untuk pokja.

” Kepsek seperti itu tak mengerti. Sebab, dana BOS penggunaannya sudah ada petunjuk teknis.” tutupnya. LN-Heri

banner 300250

Related posts

banner 300250