Presiden Keluhkan Kasus Covid-19, PPP: Tindak Para Pelanggar Protokol Kesehatan

Jakarta, LiraNews – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengungkapkan, Presiden Jokowi telah meminta jajaran pemerintahan termasuk TNI dan Polri bertindak tegas untuk mengatasi penyebaran pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Arsul kepada para awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (30/11/2020) menyikapi pernyataan Presiden Jokowi mengenai meningkatnya jumlah penderita Covid-19 di tanah air.

Read More
banner 300250

“Presiden beberapa hari yang lalu juga sudah meminta jajaran pemerintahan, bahkan sudah meminta Polri dan TNI bertindak tegas ketika berada pada satu situasi di mana pandemi Covid ini tidak juga melandai bahkan cenderung meningkat,” kata anggota Komisi III DPR RI itu.

Arsul menghimbau, para aparat pemerintahan menggunakan gara-gara persuasif dalam udahan pendekatan kepada masyarakat.

“Yang terpenting itu semuanya dalam kerangka persuasi, karena memang tidak bisa semuanya didekati dengan pendekatan represif. Hal itu justru akan menimbulkan perlawanan baru dari masyarakat,” tukasnya.

Arsul menilai, teguran Presiden Jokowi tersebut tidak berkaitan sepenuhnya dengan acara yang melibatkan Rizieq Shihab.

“Saya kira semua, tetapi kan kita tidak bisa juga yang hanya menyoroti soal kerumunan di bandara, di petamburan, di Mega Mendung. Kan ada kerumunan-kerumunan lainnya,” ucapnya.

Arsul pun menghimbau, pernyataan Presiden Jokowi hendaknya disikapi secara proporsional.

“Saya kira harus sikapi dengan proposional ya. Jadi jangan seolah-olah hanya event-event tertentu saja yang dianggap sebagai penyebab dari meningkatnya angka keterpaparan Covid-19 ini,” tegas Wakil Ketua MPR RI ini.

Arsul menambahkan, peningkatan jumlah Covid-19 harus dilihat secara umum, termasuk kaitannya dengan proses tahapan Pilkada serentak 2020.

“Semua ini harus dilihat secara umum, termasuk di sisa hari kampanye pilkada. Kita harapkan semua jajaran pemerintahkan termasuk penyelanggara pemilu kemudian penegak hukum untuk sedikit lebih tegas, walaupun tidak harus represif,” pungkas legislator asal Dapil Jateng 10 ini.

Sebelumnya seperti dikutip Tirto.id, Presiden Jokowi kesal saat mengetahui penanganan Covid-19 di Indonesia memburuk.

Apalagi saat mengetahui kasus aktif nasional kini berada di angka 13,41 persen, lebih tinggi daripada pekan lalu yang hanya 12,78 persen meski masih di bawah rata-rata dunia.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 per 29 November 2020, kasus Covid-19 di Indonesia “tembus rekor”. Angka kasus konfirmasi positif mencapai 6.267 kasus atau angka tertinggi sejak Covid-19 ditemukan di Indonesia.

Dalam data tersebut, ada 3 daerah dengan kasus tertinggi, yakni Jawa Tengah 2.036 kasus, Jakarta 1.431 kasus dan Jawa Timur 412 kasus. Dalam beberapa hari terakhir, Jakarta dan Jawa Tengah memang memberikan kontribusi kasus positif Covid-19.

Ia pun juga menyoroti soal penurunan persentase kesembuhan. Persentase kesembuhan Indonesia pada pekan ini turun menjadi 83,44 persen daripada pekan sebelumnya yang mencapai 84,03 persen.

Menurut Jokowi tanpa sense of crisis mustahil bisa menghadapi situasi pandemi ke depan. Saat itu serapan anggaran kesehatan rendah dan dana insentif untuk tenaga kesehatan lambat disalurkan. Setelah marah-marah, baru ada progres penyerapan anggaran. LN-RON

Related posts