Jakarta, LiraNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap, Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dapat segera disahkan menjadi undang-undang (UU) pada awal tahun 2022 ini.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pimpinan DPR menyetujui sepenuhnya pengesahan RUU TPKS tersebut, namun adanya sedikit kendala teknis yang membuat RUU tersebut belum dapat diparipurnakan.
“Sebelum Presiden mengeluarkan statemen pun, kami dari pimpinan DPR sudah menyampaikan tidak ada hambatan yang berarti dalam UU TPKS tersebut tapi hanya masalah teknis karena pada Badan Musyawarah (Bamus) terakhir, RUU nya karena RUU itu hak inisiatif DPR RI belum selesai, sehingga pada penutupan sidang paripurna kemarin, belum bisa kita paripurnakan,” kata Dasco kepada para wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (5/1/2021).
Dasco khawatir apabila tidak melalui mekanisme Bamus maka hal itu akan menjadi cacat hukum.
“Nah kalau kita tidak melalui Bamus waktu itu, kita takut ini akan menjadi cacat hukum. UU nya dianggap tidak memenuhi syarat,” tukas Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Pada masa sidang ke depan, Dasco berjanji akan segera memprioritaskan RUU TPKS ini untuk segera di-Bamuskan agar Presiden dapat segera mengirim Surat Presiden (Surpres) agar kemudian RUU TPKS tersebut dapat segera dibahas.
“Pada masa sidang ke depan kami akan prioritaskan agar di-Bamuskan untuk segera dikirim ke pemerintah dan Presiden mengirimkan surpres untuk kita bahas,” ujar Anggota Komisi III DPR RI ini.
Dasco menyatakan, isu pelecehan seksual terutama yang terjadi belakangan ini telah menjadi concern DPR RI.
“Ya karena di Komisi teknis DPR juga banyak pengaduan akhir-akhir ini kalau terjadi hal-hal tersebut, sehingga karena itu inisiatif DPR, maka Ketua DPR meminta Baleg untuk menyempurnakan secepatnya,” ungkap Dasco.
Dasco menjamin, institusi DPR RI tidak akan memperlambat pembahasan RUU TPKS ini.
“Hanya karena hal tersebut telah menjadi atensi dan Baleg itu memang sebelum masa sidang kemarin mepet selesainya. Jadi justru kami bukannya lambat, justru kami ingin agar UU tersebut sempurna dan bagus,” tuntas Sufmi Dasco Ahmad.