Jakarta, LiraNews– Komisi II DPR RI mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersinergi untuk segera membentuk Direktorat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal ini sangat penting untuk mengawasi dan mengontrol kinerja BUMD di seluruh Indonesia.
“Saya pernah menyampaikan ke Kemendagri, hal ini merupakan kewenangan Kemendagri dan soal BUMD itu hanya tangani sekelas Kasubdit di Kemendagri, karena itu sebaiknya kewenangannya dipegang setingkat Direktur dalam sebuah Direktorat Kementerian Kemendagri, jadi perlu dipercepat ini pembentukan atas persetujuan KemenPAN-RB,” kata Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan ketika ditemui para wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebelum berangkat Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI ke Bandung, Kamis (6/3/2025).
Pasalnya, kata Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini, dalam Raker dengan Kemendagri sempat terungkap, mayoritas kinerja dan kesehatan keuangan BUMD itu bermasalah.
“Nah, bayangan kami, BUMD seharusnya menjadi pendongkrak potensi ekonomi lokal di daerah, bahkan mestinya bisa memberikan keuntungan dan justru, tidak menjadi beban bagi APBD,” ujar Irawan.
Politisi muda Partai Golkar ini menyoroti kinerja BUMD, khususnya PDAM yang mengelola air minum dan mendapat previlage dari negara ternyata banyak yang rugi.
“Padahal dalam Konstitusi sudah jelas bahwa kekayaan alam berupa tanah dan air, dikelola oleh negara. Jadi itu satu-satunya yang bisa mengelola air itu kan hanya PDAM saja. Tapi kenapa banyak yang rugi,” tutur Irawan.
Berbeda dengan BUMD yang berupa Bank Pembangunan Daerah (BPD), sambung Irawan, ternyata BUMD banyak regulasinya dan sangat ketat aturannya, seperti BPD justru banyak memberikan keuntungan bagi pemda.
“BPD inikan selain diawasi oleh Kemendagri, juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Nah itulah kenapa alasan kami mendorong agar ke Kemendagri menaikkan status pengawasan BUMD dari awalnya Kasubdit menjadi selevel direktur,” jelas Irawan.
Jadi pada satu sisi, tutur Legislator dari Dapil Jawa Timur 5 ini, dalam situasi dan kondisi negara seperti ini, negara membutuhkan sumber pembiayaan yang inovatif untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
Karena itulah, tambah Irawan, seharusnya BUMD bisa memberikan manfaat yang besar untuk rakyat.
“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Negara BUMN saja ternyata mampu mengoptimalisasi aset BUMN, sehingga bisa membentuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dengan modal yang begitu besar,” pungkas Ahmad Irawan. LN-RON