Produksi Minyak PT. Pertamina EP Terus Jeblok, Uchok: Ada Korupsi Mark down ?

Jakarta, LiraNews – Pada tahun 2018 produksi minyak PT. Pertamina EP tidak melampaui target sesuai RKAP (Rencana kerja dan anggaran perusahaan). Produksi minyak hanya mencapai 28.998 MBBL atau 79.445 BOPD dari RKAP sebesar 30.295 MBBL atau 83.000 BOPD. Dan Produksi minyak pada tahun 2018 ini sama dengan produksi minyak pada tahun 2017 yang juga pada angka sebesar 28.161 MBBL atau 77.154 BOPD

“Meskipun produksi minyak dari tahun 2017 ke 2018 mengalami kenaikan, tetapi kenaikan hanya “se emprit” alias sedikit banget. Kenaikan seemprit produksi minyak ini, mempelihatkan kinerja PT. Pertamina jelek dan seperti suka suka mereka saja. Sangat memprihatinkan,” ujar Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Jeleknya, kata Uchok, kinerja PT. Pertamina EP, yang harus “disalahkan” adalah Direktur Operasi dan Produksi Chalid Said Salim karena amanah jabatan yang dipegang tidak serius dijalankan, hanya sekedar main main saja.

“Hal ini bisa dirujuk dari tidak bisa beliau menaikan produksi minyak sebagai tanggungjawabnya dalam perusahaan,” katanya.

Oleh karena sedikit kenaikan produksi minyak ini, maka CBA (center For Budget Analisis) menilai bahwa pendapatan PT. Pertamina EP akan kena efeknya, dan hal ini seperti tidak beres atau patut publik mencuriganya atas tidak beresnya pendapatan perusahaan.

“Coba lihat pada era PT. Pertamina EP dipegang oleh Presiden Direktur Nanang Abdul Manaf dan Direktur Operasi dan Produksi Chalid Said Salim, dimana pendapatan usaha pada tahun 2017 hanya sebesar USD.2.7 milyar dan pada tahun 2018 USD.3.1 milyar,” cetusnya.

Padahal, lanjutnya, pendapatan PT. Pertamina EP pada tahun 2012, bisa menghasilkan pendapatan sebesar USD. 5.1 milyar, dan pada tahun 2014 sebesar USD.4.6 milyar

Jadi pendapatan PT.Pertamina pada era Presiden Direktur Nanang Abdul Manaf dan Direktur Operasi dan Produksi Chalid Said Salim perlu dicurigai, dan mungkin ada dugaan korupsi mark down pada sektor pendapatan PT. Pertamina EP yang perlu diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami dari CBA meminta kepada KPK, agar segera memanggil Presiden Direktur Nanang Abdul Manaf dan Direktur Operasi dan Produksi Chalid Said Salim untuk diperiksa atas rendahnya pendapatan PT. Pertamina EP lantaran berbau dugaan mark down,” ujar Uchok.

“Kalau perlu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati juga harus dipanggil oleh KPK, biar sesekali memberikan senyum asem kepada penyidik KPK,” tambahnya. LN-AZA

Related posts