Protes Pelaporan Rieke ke MKD, Deddy Sitorus PDIP: Pelemahan Daya Kritis DPR!

Deddy Sitorus (dok.media/PDIP)

Jakarta, LiraNews.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) Deddy Yevri Sitorus mengecam adanya pelaporan terhadap Rieke Dyah Pitaloka ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Rieke dilaporkan ke MKD lantaran bersuara kritis dan dinilai telah memprovokasi penolakan terhadap kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 Persen.

Read More
banner 300250

Deddy menilai apa yang dilakukan MKD kepada sejawatnya satu fraksi itu adalah pelemahan terhadap daya kritis para wakil rakyat di lembaga legislatif. Hal ini pada gilirannya akan menurunkan kepercayaan masyarakat pada DPR.

“Menurut saya apa yang dilakukan MKD akan berdampak kepada daya kritis Anggota DPR, dan berpotensi membuat masyarakat kehilangan kepercayaan kepada lembaga DPR,” kata Deddy Sitorus menjawab pertanyaan awak media, Senin (30/12/2024).

Deddy Sitorus yang juga Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Legislatif Nasional, mengingatkan bahwa daya kritis para anggota DPR sangat vital bagi Indonesia.

“DPR adalah lembaga yang menjalankan fungsi check and balances terhadap pengelolaan kekuasaan pemerintahan. Fungsi pengawasan itu dijalankan dan dimanifestasikan oleh Anggota DPR,” tegas Deddy.

Alih-alih melaporkan anggota DPR yang kritis, Deddy menilai justru yang harusnya dipermasalahkan adalah kalau Anggota DPR itu abai, bebal terhadap tugas dan aspirasi masyarakat.

“Yang harusnya diperiksa MKD itu menurut saya adalah Anggota DPR yang tidak pernah berbicara, baik di ruang sidang maupun kepada publik melalui media mainstream maupun media sosial.”

“Parlemen itu asal katanya “parle”, artinya “berbicara”. Kalau Anggota DPR tidak bersuara, untuk apa rakyat membayar gajinya yang berasal dari APBN itu?” sergah Deddy Sitorus.

Seharusnya, lanjut Deddy, MKD itu dibuat untuk melindungi kebebasan Anggota DPR berbicara, bukan untuk mengekang atau menghukum.

“Sangat berbahaya bagi DPR jika MKD dipakai sebagai sarana untuk menggunting lidah para anggotanya,” tukas Deddy.

Lantas apa lagi yang berbahaya? Deddy menilai lambat laun DPR terancam hanya sebatas formalitas yang menjadi stempel kekuasaan.

“Ketika setiap sikap kritis anggota dewan diframing sebagai kejahatan lewat “pengaduan masyarakat”, maka lembaga DPR berpotensi sekedar menjadi stempel bagi kekuasaan. Sesuatu yg tentu bertentangan dengan alasan DPR membuat lembaga yang namanya MKD,” tuntas Deddy Situros.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *