Pekerjaan Proyek Jalan Destinasi Wisata Amburadul, Dana Proyek Diduga Menguap

BEGINILAH KONDISI BADAN JALAN YANG SEMPAT MENGHEBOHKAN WARGA ITU. F/man

Padang, LiraNews—Dewan Pengurus Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPW LIRA) Sumatera Barat segera membentuk tim guna menyelidiki kasus amburadulnya pekerjaan Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas (DAK Penugasan) di Kabupaten Pesisir Selatan. Proyek jalan senilai Rp.8,042.726.000,00, tersebut bukan hanya lari dari KAK (Kerangka Acuan Kerja), akan tetapi juga terjadi pengalihan jenis pekerjaan.

Dalam KAK disebutkan pekerjaan jalan dua ruas yang berlokasi di daerah Lumpo, Kecamatan IV Jurai, dan Kec. Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan itu adalah pengerasan bukan pengaspalan, akan tetapi yang terjadi sekarang justru pengaspalan, itupun dikerjakan cuma 800 meter, padahal untuk pengerasan yang menghubungkan Sei.Putih-Koto Ranggo di Kecamatan Bayang sepanjang 5,60 Km dan Jalan Salido Kecil-Batu Kunik sepanjang 3 Km.

Berdasarkan laporan salah seorang warga yang sengaja datang ke Padang kemarin menceritakan, proyek yang dibiayai dengan dana DAK (Dana Alokasi Khusus) pariwisata tahun 2024 tersebut, dalam pekerjaannya disamping tidak sesuai dengan KAK juga tidak memakai plang proyek, dan walau nampak amburadul namun sudah di serah terimakan dari kontraktor pelaksana PT. Dekky Karya Bestari yang berkantor pusat di Painan.

Anehnya, pekerjaan jalan dari Koto Ranggo ke Sungai Putih disamping dilakukan pengaspalan juga dilakukan pengecoran menggunakan ready mix sepanjang lk.800 meter. Padahal dalam pengumuman yang ditayangkan LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) tanggal 06 Maret 2024 jelas-jelas disebutkan bahwa proyek tersebut adalah Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas (DAK Penugasan).

Menariknya pekerjaan ini dalam KAK jelas-jelas disebutkan bahwa, pekerjaan tersebut adalah Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas (DAK Penugasan), namun justru dalam pelaksanaanya jauh berbeda.

Namun apakah itu sudah sesuai bestek? LiraNews.com maupun sipemberi informasi tak bisa menduga-duganya, sebab semua perlu ahli dalam menilai, tapi yang jelas, jika melihat kondisi badan jalan saat ini bukan hanya ditabur kerikil, untuk masuk alat berat saja tidak bisa, sebab badan jalan terlalu sempit dan berlumpur.

Juga besar dugaan melihat situasi dan kondisi jalan, besar kemungkinan terjadinya peguapan dana, namun entah lari kemana belum diperoleh informasinya, yang jelas, dalam menyikapi masalah ini, DPW LIRA Sumatera Barat segera melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, baik dengan Polda Sumbar maupun pihak Kejati Sumatera Barat, melihat situasi yang begitu amburadul.

“Kita segera laporkan masalah ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, maupun Polda Sumbar”, ujar Gubernur LIRA Sumbar Nofrizal. Karena melihat situasi dan cerita warga yang melaporkan persitiwa, diduga terjadi penguapan dana sekian miliar, tapi terbangnya kemana dan masuk kantong siapa kita belum tahu. “Yang jelas, sesuai tupoksi kerja DPW LIRA Sumatera Barat akan segera melaporkan kondisi ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Polda, tukas Nofrizal pula. Kini, berdasarkan KAK proyek tersebut masih dalam pemeliharaan. (***)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *