PT Orela Shipyard Diduga Tak Kantongi Izin

Gresik, LiraNews – PT Orela Shipyard sebuah perusahaan galangan kapal yang bergerak di bidang industri transportasi laut di Indonesia berupa pembangunan kapal baru dan perbaikan kapal.

Perusahaan yang berlokasi di Desa Ngemboh kecamatan Ujungpangkah kabupaten Gresik, Diduga perusahaan tersebut tidak mengantongi izin hak pengelolahan lahan (HPL ), Padahal perusahaan tersebut sudah beroperasi kurang lebih 10 tahun

Berikut penyataan Kasi Lalu lintas Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP) Gresik Firman mengatakan terkait izin HPL PT Orela Shifyard. Maaf tanya ke pihak PT Orela Shifyard saja itu bukan wewenang kemenhub, tuturnya

Sedangkan untuk urusan tanah dan izin HPL pihaknya kurang paham coba ke BPN atau Pemkab Gresik tegasnya saat dikonfirmasi liraNews, Kamis (27/7/2023)

Sementara Subagi manager Operasional PT Orela Shipyard saat dicerca terkait izin HPL dia tak menjawab, bahkan mengalihkan pembicaraan kelainnya, Jum’at (28/7/2022)

PT. Orela Shipyard
PT. Orela Shipyard

Tak cukup berhenti disitu awak.media mencoba mencari informasi ke Dinas penanaman modal perizinan terpadu satu pintu (DPMPTSP) dijelaskan soal izin HPL DPMPTSP tak punya wewenang, itu wewenang BPN Gresik

Sebelumnya memang iya, rekomendasi dari Dinas DPMPTSP karena ada aturan baru ini, yang punya kewenangan merekomendasikan kesyahbandaran otoritas pelabuhan (KSOP) Gresik

Dia merinci dari KSOP diteruskan ke BPN Gresik,setelah persyaratan dinyatakan terpenuhi kemudian dibawah ke BPN Provinsi lalu diajukan ke kementerian agraria dan tata ruang untuk diterbitkan izin HPL ucap Fauzi Budi Kabid izin usaha dan komersial DPMPTSP Gresik saat ditemui LiraNws Senin Sore (31/7/2023)

Menurut pengakuan Gigi kasi pendaftaran tanah BPN Gresik, Dia menjelaskan bahwa PT Orela Shipyard belom mengajukan permohonan izin HPL ke BPN Gresik.Jelasnya Selasa (1//8/2023), LN-Zaq/Heri

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *