PT. TANI PRIMA MAKMUR (TPM) DI TANTANG MENUNJUKKAN BUKTI DOKUMEN AMDAL MAUPUN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB).

Unaaha – Beberapa Kawanan Pemuda Dan Mahasiswa Kab. Konawe Menggelar Aksi Unjuk Rasa Terkait Persoalan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Yang Diduga Tidak Dimiliki Oleh Perusahaan PT. Tani Prima Makmur Dalam Kegiatan Eksplorasi Minyak Kelapa Sawit Di Wilayah Desa Lerehoma Kec. Anggaberi, Kab. Konawe.

“Sejak Berdirinya PT. TPM Saya Selaku Masyarakat Desa Lerehoma Menilai Bahwa Perusahaan Ini Belum Melakukan Sosialisasi AMDA Sebagai Kajian Yang Wajib Dilakukan Untuk Mengetahui Dampak Kegiatan Perusahaan Terhadap Lingkungan.” Ucap Irsan Pagala.

Read More
banner 300250

Disamping Itu Juga, Pemuda Dan Mahasiswa Yang Di Wakili Oleh Irsan Pagala Menyampaikan Bahwa Pihak Perusahaan Ini Juga Wajib Menunjukkan Bukti Rekomendasi Dari Pihak BWS Dalam Proses Pembuatan Waduk Kali Anggaberi.

Selain Daripada Itu, Kawanan Pemuda Dan Mahasiswa Menuntut Perusahaan PT. TPM Untuk Menunaikan Kewajiban Dalam Hal Ini Corporate Social Responsibility (CSR).

Irsan Pagala Juga Menambahkan Bahwa Dirinya Berharap Kepada DPRD Kab. Konawe Agar Memberikan Sangksi Tegas Terhadap Perusahaan PT. TPM, Dimana Dalam Kegiatan Hauling Pengiriman CPO Telah Menggunakan Jalan Umum Bahkan Diduga Tidak Memiliki Izin Lintas Yang Di Keluarkan Dari Instansi Terkait.

Sehingga Berdasarkan Persoalan Tersebut, Irsan Pagala Meminta Kepada DPRD Kab. Konawe Untuk Bertindak Secara Tegas Terhadap Perusahaan PT. Tani Prima Makmur.

Dalam Aksi Unjuk Rasa Itu, Di Sambut Langsung Oleh Ketua Komisi II DPRD Kab. Konawe Dan Dalam Waktu Dekat Ini Akan Di Laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Terakhir Irsan Pagala Menyampaikan Bahwa Dirinya Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Kab. Konawe Akan Terus Mengawal Persoalan Ini Sampai Ada Titik Terang. Tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *