Konawe,Liranews – Puluhan Aktifis Lembaga Masyarakat yang tergabung dalam Konsorsium Lembaga Konawe menggelar aksi demo didepan Rumah Sakit Umum Daerah Konawe pada Kamis (26/9).
Aksi tersebut menuntut segera Copot Jabatan Direktur RSUD Konawe serta meminta merevitalisasi Manajemen pihak Rumah sakit.
Achmad Mubarak Feni yang bergabung dalam masa aksi Konsorsium Lembaga Konawe dalam orasi nya menyebut bahwa humas rumah sakit memiliki tantangan besar yang berbeda dari humas-humas institusi lainnya.
Setidaknya, di rumah sakit terdapat 11 titik penilaian yang menjadi sorotan publik, Dimulai dari zero moment, yakni pelanggan belum mengunjungi rumah sakit, hingga masuk ke area rumah sakit seperti tempat parkir dan lobby service, menuju tempat meja administrasi, klinik, poliklinik, ruangan di rumah sakit, ruangan farmasi, diagnosis, rawat inap, pasien pulang, hingga pasien meninggal,
“Maka demi Kualitas Pelayanan Kesehatan RSUD Konawe sebagai Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah Daerah Sekira nya Pantas Merombak Manajemen RSUD secara Struktural dibuktikan banyak hal yang tidak dijalan kan sepanjang tahun 2024 ini ” Ungkap Ketua DPW Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Senada Ketua HAM Konawe Irsan Pagala menegaskan bahwa Sebagai komunikator rumah sakit, humas tentu harus menunjukkan sikap empatinya terhadap pelanggan yang sebagian besar merupakan pasien di rumah sakit tersebut.
Rumah sakit merupakan institusi yang menerapkan prinsip padat etika dan padat norma. maka Humas seharus nya berkompeten dalam menjawab segala keresahan pasiennya sekaligus bisa memberikan solusi atas masalah yang dihadapi. Tutur Ketua HAM Konawe
“Humas adalah pilar penting dalam menjunjung reputasi sebuah lembaga rumah sakit”, Terang Irsan.
Sementara itu Sumantri. ST selaku Bupati LSM LIRA Konawe menyampaikan bahwa RSUD konawe adalah tempat dimana masyarakat bisa mendapat pelayanan kesehatan, Baik itu yang mempunyai kartu BPJS atau pun yang non BPJS.
Dalam Orasinya, Sumantri juga menyinggung ketidak becusan pelayanan kesehatan di RSUD Konawe, bagaimana tidak, bahwa ada seorang pasien yang belum layak untuk dipulangkan karena kondisi pasien tersebut belum sehat 100 % dan masih membutuhkan perawatan lebih lanjut oleh dokter Spesialis.
“Harusnya pasien yang pulang dari Rumah Sakit itu sembuh, tapi selang beberapa jam kemudian pasien telah meninggal dunia”, Ungkapnya.
Parahnya, lanjut Sumantri kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi dan diduga beberapa dokter di RSUD Konawe melakukan mall praktek dan pelanggaran besar.
Aktifis pegiat anti korupsi itu sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan pihak RSUD Konawe, Rumah Sakit Sebesar RSUD Konawe harusnya bisa mengetahui bagaimana kondisi pasien dan harus adil meskipun pasien tersebut BPJS atau Non BPJS.
“Ini adalah pembodohan Publik, Semua harus diprioritaskan tanpa memandang Pasien BPJS ataupun Non BPJS”. Tegas Sumantri