Buol, LiraNews – Kapolsek Bunobogu Iptu Suharto bersama personelnya mengamankan puluhan liter miras cap tikus dalam razia yang digelar menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Rabu (8/9/2021).
Kapolsek Bunobogu Iptu Suharto mengatakan, razia ini dalam rangka menumpas penyakit masyarakat demi menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami menyasar rumah-rumah warga yang dicurigai menjual miras, kemudian melakukan penggeladahan dan hasilnya kami mengamankan barang bukti berupa miras jenis cap tikus sejumlah 73 liter yang dikemas dalam jerigen dan plastik,” ungkap Kapolsek Iptu Suharto.
Perwira polisi pertama berpangkat dua balok ini menambahkan, dalam razia ini diamankan dua orang, yaitu seorang laki-laki inisial PN (43) dengan barang bukti 38 liter miras yang dikemas dalam jerigen.
Kemudian seorang laki-laki inisial SP (38) diamankan dengan barang bukti 35 liter miras dalam kemasan jerigen dan plastik. Keduanya beralamat di Desa Bulagidun Kecamatan Gadung.
Saat ini kedua pemilik miras telah kami amankan ke Polsek Bunobogu guna dilakukan pemeriksaan sekaligus memberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, melalui Kapolsek Bunobogu Iptu Suharto menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi maupun menjual miras.
Ia mengingatkan dampak buruk miras terhadap diri sendiri maupun lingkungan. Salah satunya dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Camat Gadung Rustam Gobel mengucapkan terimakasih kepada Polsek Bunobogu yang telah melakukan Operasi Miras dan menangkap para pelaku karena sangat meresahkan masyarakat.
“Semoga hal serupa tak terulang lagi sehingga dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat menjelang Pilkades serentak 2021,” tandasnya (FG-LN)