Surabaya, LiraNews — Menyaru ikut rewang/membantu hajatan Astutik Nanik, asal Perum Dinari Blok D, kel. Dahan Rejo, Kebomas Gresik itu membobol rumah milik Hj. Maimunah (45), warga Tambak Osowilangon,kec. Benowo Surabaya.
Akibat ulah nekatnya emak-emak berusia 48 tahun terpaksa berurusan dengan Polisi lantaran terlibat kasus pencurian dan berhasil menggondol puluhan juta rupiah.
Polisi dari Polsek Benowo Surabaya mendapat laporan atas perkara pencurian tersebut di Ponpes Al Fatihc langsung mendatangi lokasi dan melakukan oleh TKP.
Dari keterangan beberapa saksi, Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan, dan mengarah ke pelaku yang sudah Emak- emak ini.
“Pelaku Astutik Nanik berhasil ditangkap dirumahnya di Perum Dinari Kebomas Gresik,” sebut Ipda Jumeno, Kanit Reskrim Polsek Benowo, Rabu (21/8/2019).
Dalam penyelidikan, pelaku ini berhasil menggasak uang sebesar Rp. 75 juta dari rumah korban, dan berhasil ditangkap petugas pada Selasa (20/8/2019), lalu dirumahnya.
Kanit Reskrim Polsek Benowo, menerangkan, pencurian itu berawal ketika korban mempunyai hajatan menikahkan putrinya dan pelaku ini datang dan pura-pura membantu keluarga untuk membungkusi makanan yang akan di hidangkan kepara tamu.
Korban sendiri tidak kenal dan tidak ada hubungan dengan tersangka, ketika korban tersebut lengah dan keluarga korban berapa di luar rumah, tersangka masuk ke kamar korban dan mengambil kotak yang berisi uang dan perhiasan.
“Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio soul Nopol W – 5144 – CX, 1 buah helm warna helo kity, 1 lembar baju warna coklat, 1 tas warna ungu, 1 buah tas gambar gajah warna abu abu, uang Tunai Rp 10.000.000, 1 set broos cemiti emas, 1 buah broos aksesoris dan 1 kotak tempat perhiasan,” pungkasnya.
Reporter: Alamuddin