Padang, LiraNews — Mayoritas Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pasaman Barat Sumbar melakukan penolakkan terhadap Surat Keputusan (SK) PWI Sumbar tentang penetapan Palaksana Tugas PWI Pasaman Barat (Plt) tertanggal 25 Agustus 2023.
“Kami menolak dan menyampaikan mosi tak percaya terhadap pengurus dalam SK yang dikeluarkan PWI Sumbar yang ditanda tangani Ketua PWI Basril Basyar, Wakil Bidang Organisasi Sawir Pribadi dan Sekretaris Firdaus”, ujar. Yulison, salah seorang anggota PWI Pasaman Barat, kepada LiraNews.com yang mengaku bahwa kawan-kawan yang tergabung dalam PWI Pasaman Barat merasa adanya pemaksaan kehendak dari pengurus PWI Sumatera Barat, karena penunjukan Buyung sebagai Plt Ketua PWI Pasaman Barat cacat hukum. Apalagi PWI Sumatera Barat dalam menunjuk Buyung sebagai Plt. Ketua PWI Pasaman tidak melalui musyawarah. Untuk itu, kami menilai SK tersebut cacat hukum karena adanya pemaksaan kehendak, ” kata Yulison Anggota PWI Pasaman Barat, Selasa (24/10/2023) di Simpang Empat.
Menurut Yulison, penolakkan dan mosi tak percaya terhadap SK Plt PWI Pasaman Barat tersebut, intinya tidak ada kepercayaan terhadap Ketua Plt PWI atas nama Buyung yang diterbitkan PWI Sumbar dalam Surat PWI Nomor : 26.01/SK/PWI/SB/VIII/2023 tertanggal 25 Agustus 2023.
Dalam SK tersebut, ditetapkan Sekretaris Afratama, Hendi selaku Bendahara untuk masa selama enam bulan.
Ditolaknya Buyung sebagai Plt Ketua PWI Pasaman Barat, karena setelah beberapa kali dia (Buyung) masuk pengurus Plt tidak ada kepercayaan dan keterbukaan dalam berorganisasi, termasuk soal keuangan sehingga menimbulkan keresahan dan kegaduhan bagi kawan-kawan wartawan anggota PWI Pasaman Barat,” kata Yulison pemegang kartu PWI seumur hidup ini.
Penolakkan tersebut, disampaikan anggota PWI Pasaman Barat melalui surat kepada Ketua dan Pengurus PWI Sumbar yang dikirim via pos yang ditembuskan kepada Ketua PWI Pusat, Dewan Kehormatan (DK) PWI Sumbar dan DK Pusat tertanggal 23 Oktober 2023 serta ditandatangani anggota.
Hal senada juga disampaikan oleh M.Junir Sikumbang anggota biasa PWI Pasaman Barat itu menyesalkan penerbitan SK Plt yang tidak menganut asas demokrasi di negeri demokrasi ini atau cara-cara elegan.
“Logikanya kenapa PWI Sumbar masih mengeluarkan SK kepada oknum yang sudah tidak dipercaya lagi oleh anggota PWI. Mau dibawa kemana nanti PWI ini, sehingga menimbulkan kegaduhan bagi anggota PWI di tingkat bawah, yang akan berujung menimbulkan sikap antipati kepada pengurus PWI Pasaman Barat dan nama baik PWI,” katanya.
Harusnya organisasi profesi sebesar PWI mampu merangkul wartawan dan pengurusnya mampu menjadi contoh tauladan bagi kalangan wartawan saat ini.
Apalagi PWI saat ini kata, Junir Sikumbang, terus bebenah melalui PD dan PRT, kode etik, serta Kode Perilaku Wartawan yang pada intinya agar wartawan Indonesia ini semakin profesional, beretika dan martabat di tengah-tengah masyarakat.
Dia menyebut, jika kegaduhan yang ditimbulkan akibat penunjukkan SK Plt PWI tersebut, tidak disikapi PWI Sumbar justru akan berdampak buruk terhadap citra dan nama baik PWI di Pasaman Barat dimasa yang akan datang.
“Sekiranya ada persolan diinternal PWI Pasaman Barat, seharus PWI Sumbar bijak ikut mencarikan solusinya agar persoalan tersebut bisa selesai, bukan ikut memperkeruh suasana atau memecah belah Anggota PWI Pasaman Barat, yang kita cintai ini” M.Junir mantan Ketua PWI Pasaman Periode 2005-2008 ini. (***)
Kolom Komentar