Lamongan, LiraNews – Kegiatan Pelaksanaan hitung ulang KPU dilaksanakan nonstop hampir 24 jam dari 27 PPK Kecamatan diselesaikan menurut jadwal tgl 16/17/18 Des 2020, akan tetapi sampai tanggal 17 jam 10.00 pagi selesai Kamis (17/12/2020).
Hasil rekap ulang versi KPU Lamongan , Paslon Ir Suhandoyo Astiti Suwarni memperoleh suara.296667, Paslon Zurohnur Efendi Rouf meperoleh suara.336154 dan oaslon Kartika Saim memperoleh suara 157296 surat suara tidak sah sebanyak 14444 total suara 804.561.
” Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali, mengatakan Terkait dengan rekomendasi Bawaslu yang meminta PSU di salah satu desa di kecamatan Kalitengah, sudah diplenokan olehbkomisioner KPU yang hasil nya tidak perlu PSU dalam artian di PHU penghitungan hasil ulang berjenjang dan hasil nya sudah clear,” ungkap nya.
“Meskipun demikian saksi Paslon satu Nasrulloh tetap mngajukan temuan keberatan nya ke MK, terkait penghitungan terkait prokes dan seluruh saksi tingkat kecamatan serentah tidak mau tanda tangan di c hasil dan tetap semangat dalam mengritisi KPU dan Bawaslu dan jajaran nya terkait penyelenggaraan ini kurang kredibel dan kurang memenuhi harapan rakyat,” tuturnya.
“Abdul Qodir Bupati LSM LIRA Jr Lamongan, mengucapkan selamat pada KPU dan bawaslu gakumdu dan PPK panwascam PPS dan semua LSM yang tergabung dalam pemantau KPU dan media masa yang ikut memperlancar atau mensosialisasikan pada masyarakat sehingga pemilih bisa hadir di TPS menggunakan hak pilih nya sekitar 70 %.
“Ini membuat pemilihan bupati dan wakil bupati Lamongan kredibel, meskipun ditengah wabah pandemi prokes tetap menjadi pehatian KPU selaku penyelenggara kegitan Pemilukada Lamongan tahun 2020 ini,” tandas nya. LN- AGS.