Jakarta, LiraNews – Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda berharap Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dapat mengakselerasi pembangunan di ibu kota baru tersebut.
“Tugas kepala otorita tidak ringan, mereka nanti akan menyusun berbagai draf turunan dari Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022, seperti peraturan pemerintah, peraturan presiden hingga keputusan presiden,” kata Rifqi kepada para wartawan, Kamis (10/3/2022).
Dirinya menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, kepala otorita dan wakil kepala otorita merupakan pejabat setingkat menteri yang pengawasannya dilakukan oleh DPR RI.
“Untuk pertama kalinya Presiden bisa langsung menunjuk dan melantik kepala dan wakil kepala otorita, tanpa harus berkonsultasi dengan DPR RI,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Rifqi menegaskan, Komisi II DPR RI menghargai hak konstitusional dan hak yuridis yang dimiliki oleh Presiden dalam penunjukan dan pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara.
“Tentu proses akselerasi pembangunan infrastruktur dan penciptaan pemerintahan badan otorita IKN bisa segera dirumuskan,” terang Rifqi.
Terkait sosok Bambang Susantono yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Rifqi meyakini, Presiden telah memperhatikan banyak aspek di antaranya rekam jejak dan pengalaman.
“Mereka punya jejak panjang terkait dengan pengalamannya di bidang ekonomi dan infrastruktur, dan saya kira itu adalah isu utama yang akan kita tunggu dalam rangka percepatan infrastruktur sampai 2024,” tutup legislator asal Dapil Kalsel 1 ini.
Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Kepala Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis sore (10/3/2022). LN-RON