KONAWE, LIRANEWS.COM | Randi Liambo, tokoh pemuda Routa dan Presedium Forum Keluarga Besar Routa Mepokoaso (FKBRM), angkat bicara terkait narasi Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara yang menuding banjir disebabkan oleh aktivitas PT SCM. Ia meminta pemerintah tak asal memberi alasan.
“Stop berasumsi buta, mencari kambing hitam, dan ingin cuci tangan,” tegas Randi Liambo kepada awak media, Senin (5/5/2025).
Randi meminta Pemda tidak hanya duduk lalu membuat asumsi tanpa berdasarkan fakta lapangan. “Coba turun di lokasi, lihat bagaimana PT SCM menjaga dan mengantisipasi pencemaran lingkungan secara umum, serta secara spesifik dalam hal ini sungai,” katanya.
Menurut Randi, PT SCM sangat peduli dan mengikuti kaidah-kaidah pertambangan, khususnya dalam menjaga lingkungan dari pencemaran sungai. PT SCM, katanya, sangat mengantisipasi hal tersebut dengan menyediakan dan menggunakan settling pond serta adhesive cleaner.
“Sehingga dapat dipastikan anak sungai yang terkontaminasi dengan aktivitas pertambangan PT SCM sebelum turun ke sungai induk yang kita kenal dengan nama Sungai Lalindu, yang juga melintasi Konawe Utara, itu dijamin jernih,” bebernya.
Randi juga menyayangkan sikap Pemda yang kurang memperhatikan sejumlah titik langganan banjir setiap tahun. Sebut saja Jalan Trans Sulawesi di Desa Sambandete, yang tak pernah mendapatkan solusi.
“Bahkan, sudah pernah diturunkan anggaran pembangunan berupa pembangunan jembatan dan pembangunan penghalang banjir, namun proyek bangunan tersebut tidak terselesaikan, dan pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut hilang entah ke mana,” tegas Randi.
Bila menengok kembali ke tahun 2024, setahun lalu juga pernah terjadi banjir bandang di Konut yang mengakibatkan enam kecamatan terdampak. “Saat itu kami, masyarakat Routa yang berada di hulu Sungai Lalindu, juga dilalui banjir tersebut. Bahkan jembatan gantung di Kelurahan Routa ikut hanyut,” kata Randi.
Padahal, jika dilihat dari segi sebab-akibat, posisi pertambangan PT SCM berada di ujung perkampungan masyarakat Routa, yang letaknya jauh di bawah dari asal atau titik awal banjir tersebut terjadi.
Lebih jauh, Randi mengungkapkan bahwa banjir datang dari atas aliran sungai di Kecamatan Routa dan terjadi sebelum lokasi pertambangan PT SCM berdiri.
“Jadi dapat dipastikan penyebab banjir yang terjadi bukan akibat dari pertambangan PT SCM,” imbuh Randi.
Ia berasumsi bahwa bisa jadi di hulu Sungai Lalindu—di atas lokasi pertambangan PT SCM, masih ada pertambangan ataupun illegal logging yang tidak mengikuti kaidah-kaidah pertambangan dan pengelolaan hutan dan kayu, namun dibiarkan oleh pemerintah ataupun aparat penegak hukum (APH).
Randi Liambo juga berharap Pemda Konut tidak hanya memakai kacamata kuda—tidak melihat ke belakang dan ke samping, untuk melihat bahwa di kawasan Konut tidak sedikit pelaku aktivitas pertambangan yang beroperasi secara ugal-ugalan dan tidak memiliki izin yang jelas, namun tetap dibiarkan.
“Kepada Pemprov Sultra dan aparat penegak hukum (APH), agar dapat menertibkan pertambangan yang tidak jelas serta illegal logging yang hari ini masih banyak berkeliaran dan tetap beroperasi di area wilayah Sungai Lalindu,” harap Randi Liambo.
Randi meyakini PT SCM membawa manfaat bagi masyarakat Konawe Utara. PT SCM, katanya, sudah melibatkan salah satu desa yang berada di Kabupaten Konawe Utara dalam pengadaan kebutuhan perusahaan, antara lain pengadaan logistik, pemberian insentif terhadap toko-toko, dan perekrutan tenaga kerja.
“Bahkan lahan yang berada di dekat wilayah pertambangan PT SCM sudah mendapat kompensasi, dibebaskan, dan juga sudah selesai sesuai keinginan masyarakat yang bersangkutan,” tutup Randi Liambo.
Kolom Komentar