Ternate, Liranews — Satuan Satgas Operasi Pekat Kie Raha 1 Polres Ternate berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak 120 Kantong.
Miras Jenis Cap Tikus sebanyak 120 katong plastik di temukan di Pasar Belakang Jatiland Mall Ternate, Sabtu (3/8/2019) kemarin sekira pukul 20.00 WIT.
Kasubag Humas polres Ternate Ipda Wahyudin mengatakan, Informasi berawal dari masyarakat setempat bahwa ada oknum warga yang menyimpan Miras jenis cap tikus di gerobak yang akan di angkut dengan menggunakan sepeda Motor.
“Awalnya informasi itu dari masyarakat setempat yang mungkin melihat oknum warga tersebut”, kata Ipda Wahyudin dalam rilisnya yang diterima deteksimalut.com, melalui via WhadsApp, Minggu (04/08) pukul 11.51 WIT.
Informasi tersebut langsung dikerahkan Satgas Ops Pekat Kie Raha menuju ke lokasi dan mendapat ada oknum masyarakat yang sedang berusaha untuk mengangkut miras cap tikus itu.
“Karena melihat ada petugas yang datang, maka oknum masyarakat sudah melarikan diri dengan menggunakan motor,” ucapnya.
Lanjut Wahyudin, sampai saat ini kepemilikan barang bukti miras jenis cap tikus ini masih dalam pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk sementara miras jenis cap tikus dengan sebanyak 120 Kantong plastik diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani,” akunya. LN- DM/PR
Kolom Komentar