Sejumlah Pangkalan Milik PT SDN Diduga Dikelola Oleh ASN Halsel

Halsel, LiraNews– Badan Penelitian Asset Negara (BPAN) Aliansi Indonesia Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara mendesak kepada Bupati Halsel agar menindak tegas sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat mengelola BBM Bersubsidi Milik PT SDN.

Ketua BPAN Aliansi Indonesia Kabupaten Halmahera Selatan, Sarjan Taib kepada media ini; Sabtu, (05/06/2021), menegaskan bahwa berdasarkan hasil investigasinya terdapat sejumlah ASN Perindag kop dan Instansi Lainnya di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel diduga terlibat mengelola Pangkalan BBM Bersubsidi Jenis Minyak Tanah hal ini tentunya dapat mempengaruhi Tupoksinya sebagai ASN.

Lanjutnya, Sarjan mendesak kepada Bupati agar menindak tegas atau mengevaluasi ASN tersebut, Agar para ASN tersebut lebih fokus untuk melakukan pelayanan publik. Bahkan dinas Perindakop selaku Instansi utama yang terlibat khusus pada pengawasan.

Read More
banner 300250

“Harusnya lebih terfokus pada pengawasan sesuai Standar operasional prosedur atas penyaluran BBM bersubsidi bukan ikut menggerogoti hak rakyat atau memanfaatkan keuntungan dari BBM bersubsidi tersebut untuk kepentingan pribadi,” kata Sarjan.

Diketahui PT Sinergi dharma Negri (SDN) merupakan salah satu Agen Minyak Tanah (AMT) yang beroperasi di kabupaten Halmahera Selatan sejak 2019 dengan mengelola BBM bersubsidi jenis Minyak Tanah sebanyak 350 kL.

Pemilik PT SDN adalah Direktur Nasri Abubakar yang juga ketua himpunan pengusaha dan gas bumi (Hiswana).

Terpisah Kepala Dinas Perindakop kabupaten Halmahera SelatanĀ  M. Nur ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) pribadinya menegaskan bahwa ASN yang terlibat mengelola pangkalan BBM bersubsidi dianggap tidak bermasalah.

“Sepanjang mereka ada kontrak dengan Agen MT dan memiki izin berusaha, dan diakui sebagai pangkalan Minyak Tanah oleh agen saya kira tidak masalah,” tuturnya. LN-NK

banner 300250

Related posts

banner 300250