Sekjen DPP PARI Minta Presiden Segera Revisi UU Tipikor, Maksimal Hukuman Mati

Gresik,Liranews, 31 Desember 2024 – Sekretaris Jendral (Sekjend) DPP PARI persatuan advokat republik indonesia ,Lutfi Qomaruzzaman meminta bapak presiden H.Prabowo subianto dan ketua DPR ,RI untuk membahas dan merevisi UU tipikor dengan memberi ancaman hukuman mati dan serta mengesah ruu penyitaan aset hasil korupsi

Luttfi Qomaruzzaman mengatakan Berapapun nilai uang yang di korupsi tidak akan di vonis dengan hukuman mati selagi presiden bersama sama DPR tidak merevisi UU tindak pidana korupsi yang di atur dalam UU no 31 tahun 1999 dan perubahannya.

Untuk mewujdkan negara yg bebas dari korupsi , kolusi dan nepotisme, berikut beberapa point tuntutan kepada bapak presiden bapak Prabowo dan ketua DPR RI

Read More
banner 300250

1. Ketua DPR RI segera untuk membahas dan menyetujui RUU perampasan aset

2. Merevisi UU Tipikor terkait ancaman pemidanaan

A. suap menyuap paling sedikit 10 tahun penjara di sesuaikan dengan nilai uang yg di berikan dan di terima dan maksimal hukuman mati
B. korupsi minimal 200 juta sampai maksimal 400 juta. di ancam pidana paling sedikit 10 tahun penjara.
C. Korupsi minimal 500 juta sampai makasimal 700 juta di ancam pidanakan paling sedikit 15 tahun
D. Korupsi minimal 800 juta sampai 950 juta di ancaman pidana 20 tahun penjara..
E. Korupsi minimal 1 miliar keatas sampai maksimal 2 miliar di ancaman minimal pidana seumur hidup
F. Korupsi minimal 2 miliar ke atas di ancam pidana hukuman mati
G. Korupsi sesuai huruf A, b, c, d, e,f baik berupa uang atau barang bergerak atau tidak bergerak di rampas negara dan menjadi milik negara.

Menurut Lutfi Di Negara Indonesia tidak ada hukuman mati bagi pelaku korupsi jika uu tipikor tidak di revisi,

“Ini tergantung DPR dan ada orang yang tidak mendukung pernyataan sikap DPP PARI berarti tidak menginginkan korupsi untuk di brantas” Pungkas Lutfi.

banner 300250

Related posts

banner 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *