Sekjen PDIP Taat Hukum Diperiksa KPK, Padahal Putusan Inkrah dan Eksaminasi Menunjukkan Tak Ada Keterlibatan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: Tim Media PDIP/MS-MJS, Ist.)

Jakarta, LiraNews.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kembali diperiksa KPK di masa penahanannya.

Hasto bersedia diperiksa karena merasa harus taat hukum sebagai warga negara, walau di sisi lain merasa tak ada keterlibatan dalam kasus yang dituduhkan kepadanya.

Read More
banner 300250

Hasto menegaskan rompi _orange_ dan borgol yang dikenakannya merupakan simbol perjuangan.

Mulanya, Hasto menyampaikan dirinya diperiksa sebagai tersangka. Sehingga sesuai dalam prinsip-prinsip pro justitia, makanya Hasto didampingi oleh penasihat hukum.

“Ini juga menunjukkan bagaimana sebagai warga negara saya selalu menjunjung tinggi hukum,” kata Hasto jelang diperiksa di KPK, Kamis (27/2/2025).

Hasto menitip pesan kepada kader PDIP bahwa dirinya dalam kondisi sehat. Hasto menegaskan tetap semangat menjalani hari-hari dalam tahanan.

“Kepada seluruh simpatisan anggota dan kader PDI Perjuangan saya tegaskan bahwa saya dalam kondisi yang sangat sehat, penuh semangat. Dan ini bagian dari kristalisasi perjuangan. Karena Indonesia dibangun dengan cita-cita keadilan,” ujar Hasto.

Hasto meyakini keadilan akan muncul karena perkara suap kepada Harun Masiku sebenarnya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Hasto juga merujuk hasil eksaminasi atas putusan perkara dimaksud, yang menunjukkan tak ada keterlibatannya dalam kasus itu. Oleh karena itu, Hasto memekikkan semangat perjuangan.

“Berdasarkan hasil eksaminasi oleh para ahli hukum, ahli pidana itu menunjukkan ya tidak ada keterlibatan saya,” kata Hasto.

Walau demikian, Hasto memilih tetap mengikuti proses hukum untuk menunjukkan teladan sebagai warga negara yang baik, sekaligus menunjukkan bagaimana perjuangan harus dilakukan.

“Tetapi sebagai warga negara yang baik, rompi oranye dan borgol ini adalah sebagai lambang dari perjuangan saya. Merdeka! Terima kasih,” ujar Hasto.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *