Jakarta, LiraNews – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Komjen Pol (purn) Budi Gunawan (BG) mengatakan, Indonesia sudah darurat narkoba.Untuk memberantas narkoba pemerintah akan segera mengeksekusi mati bandar narkoba yang sudah ditolak PK nya.
“Mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang sudah inkrah atau berkuatan hukum tetap dan sudah tidak ada lagi upaya hukum,” kata Budi Gunawan kepada wartawan di Mabes Polri Jalan Trunojoyo Nomor 3 Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (5/12).
“Sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan,” lanjut Budi.
Budi menuturkan, pemerintah dibawah Presiden Prabowo Soebianto serius dalam pemberantasan narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa diantaranya selain melakukan penangkapan dan juga kampanye anti narkoba.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, akan melakukan tindakan tegas dengan menembak mati bandar narkoba yang keluar masuk penjara.
“Pada pelaku pengedar atau bandar yang berkali-kali tertangkap, keluar masuk, keluar masuk, saya minta untuk seluruh jajaran memberikan tindakan tegas. Saya yang tanggung jawab,” kata Sigit di Mabes Polri, Kamis (5/12).
Mantan Kapolda Banten ini juga mengatakan, pihaknya akan melakukan rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
“Untuk restorative justice yang jelas bagi yang lolos assesment dan mereka dinyatakan kelompok yang harus direhab tentunya dilakukan pengawasan oleh APH (aparat penegak hukum) dan dilakukan asesmen sampai dipastikan yang bersangkutan betul-betul sembuh penggunaan narkoba,” jelas Sigit.
Sigit menuturkan, langkah rehabilitasi juga untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan yang dilakukan olrh aparat terhadap bandar narkoba.
“Sehingga kita tidak ingin ini menjadi modus bagi para pengguna, dia menggunakan kesempatan ini seolah olah ikut rehab, supaya tidak diproses. Namun kemudian dia tidak sembuh atau dia terus melakukan,” tutup Sigit. LN-SAP