Jakarta, LiraNews — Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Drs. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si , berharap setelah diadakan Halal Bi Halal DSN-MUI dengan Mitra Strategis dan Sosialisasi Fatwa DSN-MUI 2019 di Grand Cempaka Jakarta Pusat, membuat semuanya kembali bersatu.
“Insya Allah setelah Halal Bi Halal ini tidak ada lagi perbedaan. Tidak ada lagi kubu-kubuan. Semuanya kembali kepada semangat untuk membangun Indonesia. Jadi, tidak ada lagi 01 dan 02,” ujar Zainut pada liranews.com usai acara HBH DSN-MUI baru-baru ini.
Ditanya, terkait ada beberapa pengurus di MUI yang membuat masyarakat mempertanyakan keberadaan status-status dimedia sosial, Zainut mengatakan, di alam demokrasi secara umum, maka namanya perbedaan pilihan itu wajar.
Tetapi ada saatnya perbedaan pilihan itu harus selesai. Misalnya, pada Pemilu lalu, ketika masa kampanye, maka semuanya menghormati perbedaan itu. Kemudian, setelah ditetapkan oleh KPU sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih maka semua pihak menghormati kepada ketetapan itu.
Tapi, kalau masih ada juga yang suka memposting di media sosial yang bisa menimbulkan pro dan kontra, paling tidak, mereka juga disadarkan. Tidak ada manfaatnya terus mempersoalkan perberbedaan pilihan.
“Kedepan ini kita menghadapi persoalan bangsa yang makin besar. Jadi, semangat kita rekonsiliasi kemaslahatan untuk kebersamaan,”ungkapnya.
Saat disinggung, setelah Ma’ruf Amin akan dilantik jadi Wapres mendampingi Jokowi pada 28 0ktober nanti, apakah Zainut akan dipercaya menjadi Ketua Umum MUI. mendengar pertanyaan itu, Zainut hanya tertawa, karena, kata dia, pergantian Ketua Umum itu waktunya masih jauh.
“Menjadi Ketua Umum itu belum terpikirkan. Tapi yang jelas saya lebih senang membantu pada bapak pimpinan saja, hahaha,” ujar Zainut diiringi tawa.
Sebelumnya, mantan anggota DPR-RI F-PPP empat kali (1997-1999, 2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2019) mewakili Jawa Tengah IX, mengatakan pada wartawan, Wakil Presiden terpilih nomor urut 01 Ma’ruf Amin harus meninggalkan jabatan sebagai ketua MUI ketika resmi menjadi wakil presiden.
Meski demikian, Ma’ruf tak pernah berstatus nonaktif sebagai ketua MUI ketika maju sebagai calon wakil presiden, karena dalam anggaran dasar MUI tak ada aturan yang melarang hal itu.
Yang jelas, lelaki kelahiran Jepara 20 Juli 1963, setelah ditetapkan KPU, Amin masih bisa menjabat sebagai ketua umum MUI. Ketika dilantik itu menjadi pejabat publik, maka Amin harus melepaskan jabatan Ketua Umum MUI.
Terkait dengan persoalan perempuan yang membawa anjing kedalam Masjid, dia berharap agar masyarakat tenang, tidak terpancing. Apalagi dengan berita yang provokatif yang bernuansa SARA, sehingga bangsa ini terhindar dari komplik agama atau hal-hal yang tidak diinginkan.
“Peran media sosial juga harus menyudahi. Persoalan itu harus disikapi dengan bijak, sehingga persoalan bisa diselesaikan dengan baik. Biarlah pihak yang berwajib yang tangani,” kata Zainut. LN-AZA