Siapapun yang Terlibat Kasus Bunuh Diri Program Dokter Spesialis, PDIP: Pecat

Jakarta, LiraNews– Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo prihatin dan menyayangkan terjadinya kasus bunuh diri peserta sekolah dokter spesialis di Undip, Semarang, Jawa Tengah.

“Bunuh diri peserta sekolah dokter spesialis di UNDIP, ini membuktikan tidak ada perubahan, dan terus terjadi perundungan yang dilakukan dunia pendidikan dokter spesialis di Indonesia,” kata Rahmad kepada para wartawan, Kamis (15/8/2024).

Menurut Rahmad, di saat Indonesia mengalami sangat kekurangan dokter spesialis dan tidak meratanya praktek dokter spesialis, perundungan menghambat mencetak dokter spesialis.

“Karena dampak perundungan antara lain ada yang bunuh diri, stres dan sampai depresi, banyak yang berkeinginan bunuh diri maupun melukai diri sendiri akibat beban psikologis dari proses pendidikan, adanya yang mengundurkan diri karena tak kuat beban pendidikan,” ujar Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini.

Rahmad menegaskan, untuk memunculkan efek jera maka siapa saja yang turut berkontribusi terhadap terjadinya perundungan kasus di Undip ini harus dipecat.

“Kalau tidak ada yang dipecat akan muncul lagi korban berikutnya dan perundungan terus berjalan,” ucap Rahmad.

Rahmad pun mendorong pihak kepolisian untuk mendalami dan menginvestigasi secara menyeluruh kemungkinan adanya potensi munculnya kasus ini ke dalam ranah pidana melalui pintu masuk catatan buku harian ataupun yang lainnya.

“Agar kasus ini terang benderang dan kelak tidak terulang kembali,” harap,” Rahmad.

Rahmad pun mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan untuk investigasi secara tuntas kasus ini.

“Sekaligus untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan program dokter spesialis yang fokus pada pendidikan, serta memberantas segala bentuk perundungan di dunia pendidikan dokter spesialis,” imbau Rahmad.

Legislator asal Dapil Jateng 5 ini, mengingatkan kepada lembaga pendidikan kampus dan RS yang di tunjuk melakukan pendidikan dokter spesialis melakukan tindakan tegas..

“Hal ini dengan cara dengan memecat peserta pendidikan dokter spesialis yang terbukti melakukan perundungan serta tindakan di luar substansi pendidikan,” tutup Rahmad Handoyo. LN-RON

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *