Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora, Habib Syakur: Jaksa Harus Objektif dan Berpihak pada Korban

JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) ragu-ragu dalam penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora.

“Saya menyaksikan proses persidangan dan melihat kesan bahwa Jaksa Penuntut Umum ragu-ragu dan mengikuti opini publik. Padahal fakta yang harus dilihat bahwa David Ozora adalah korban penganiayaan Mario Dandy,” ujar Habib Syakur kepada awak media di Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Read More
banner 300250

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023) itu, Habib Syakur menangkap kesan Jaksa Penuntut Umum malah melihat David melakukan perilaku tak pantas terhadap AG.

“Dalam sidang, sekan-akan David yang bersikap melakukan asusila terhadap AG. Padahal tidak. Yang ada adalah tindak kekerasan terjadi karena perilaku brutal tak terpuji Mario Dendy, yakni melakukan penganiayaan dengan keji terhadap David,” jelas Habib Syakur.

Habib Syakur pun melihat ada kesan seolah-olah terjadi rekayasa dalam hal ini. “Seolah ada rekayasa, sekan-akan awalnya perilaku asusila David terhadap AG. Ini rekayasa tidak benar yang dibangun,” tandas Habib Syakur.

Ulama asal Malang Raya ini pun meminta agar Jaksa Penuntut Umum harus menjaga independensi dan harus berpihak pada David Ozora sebagai korban.

“Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim harus independen dan objektif, dan harus betul-betul berpihak pada korban. Yakni David. Tak boleh berpihak pada tersangka maupun terdakwa,” paparnya

“Jaksa dan majelis hakim tak boleh membantu terdakwa dalam penciptaan opini bahwa sekaan akan itu (penganiayaan, red) terjadi karena David berbuat tak pantas terhadap AG,” lanjutnya.

Sebagai saran, Habib Syakur meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta benar-benar menginstruksikan kepada Jaksa dalam perkara ini agar objektif berpihak kepada korban. Mengingat korban sudah menderita, teraniaya, dan harus berproses untuk tahap penyembuhan.

Habib Syakur juga mengimbau Jaksa Agung supaya mengambil perhatian penuh pada perkara Mario Dendy dan menginstruksikan jajaran Kajati DKI untuk bersikap objektif dan bersikap membela korban. Sebab perkara ini menyangkut kejahatan yang tidak berperikemanusiaan, merampas kemerdekaan hidup David Ozora.

“Saya ingin mengetuk hati nurani Pak Jaksa Agung, supaya ada perhatian khusus terhadap permasalahan ini. Berikan arahan kepada Kajati DKI supaya dalam masalah ini Jaksa Penuntut Umum benar benar berpihak pada korban yaitu David yang masa depannya diambil oleh Mario Dandy. Ini adalah perampasan hak kemerdekaan,” tuntas Habib Syakur.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *