Sidang Praperadilan di PN Jaksel, Tim Hukum Hasto: KPK Harus Hormati Keputusan Pengadilan

Ronny Talapessy

Jakarta, LiraNews.com – Tim Kuasa Hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyakan siap mengikuti sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya dijadikan tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian diajukanlah Prapradilan oleh tim hukum Hasto.

Read More
banner 300250

“Hari ini, kami semua tim hukum Mas Hasto Kristiyanto siap mengikuti persidangan sesuai yang telah dijadwalkan oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan,” kata Tim Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy dalam keterangannya.

Ronny Talapessy memastikan Tim Hukum Hasto siap mengajukan bukti-bukti dan argumentasi terkait penetapan status tersangka Mas Hasto yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat, tidak adil, dan terlihat lebih banyak didasari oleh alasan non hukum.

Menurut Ronny, semua pihak mengetahui kasus ini sudah pernah disidangkan dan sudah inchraht, dan tidak ada satupun bukti yang terkait Hasto Kristiyanto.

“Jadi, sebagai negara hukum, aparat penegak hukum dalam hal ini KPK harus menghormati dan tunduk pada keputusan pengadilan,” kata Ronny dengan tandas.

“Kami berharap persidangan ini dapat menguji keputusan penyidik dengan memperhatikan semua proses dan fakta-fakta hukum yang ada,” tuntas Ronny Talapessy.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *