Situasi Makin Tak Kondusif, Sufmi Dasco Pastikan Revisi UU Pilkada Dibatalkan

Jakarta, LiraNews – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjamin DPR RI tidak akan mengadakan rapat paripurna terkait revisi Undang-Undang Pilkada (UU Pilkada), sehingga aturan pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada 2024 akan menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini maka yang berlaku pada saat pendaftar pada tanggal 27 Agustus, adalah hasil keputusan judicial review MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora,” kata Dasco, kepada para awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Dasco kembali memastikan tidak akan menggelar rapat paripurna yang semula ditunda.

Dasco menilai, jika rapat paripurna dilanjutkan dia khawatir demonstrasi semakin rusuh.

“Tidak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurna kan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong,” tegas Dasco.

“Tidak ada (rapat paripurna malam ini -red). Saya jamin tidak ada,” pungkas Sufmi Dasco Ahmad.

Pemerintah Ikuti Putusan MK

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat Pilkada 2024 apabila DPR tidak mengesahkan RUU Pilkada hingga 27 Agustus 2024 mendatang.

“Jika sampai tanggal 27 Agustus nanti RUU Pilkada tidak disahkan, maka DPR akan mengikuti aturan terakhir, yaitu putusan MK,” kata Hasan kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).

“Pemerintah dalam posisi yang sama seperti sebelumnya, yaitu mengikuti aturan yang berlaku. Selama tidak ada aturan yang baru, maka pemerintah akan mengikuti aturan yang berlaku saat ini,” sambung Hasan.

Hasan berharap peran semua pihak dalam proses demokrasi di Indonesia.

Hasan juga mewanti-wanti soal disinformasi dan fitnah yang memicu kekerasan.

“Pemerintah berharap tidak ada disinformasi atau fitnah yang bisa memicu kericuhan dan kekerasan. Kita harus tetap harus menjaga kondusifitas agar kepentingan publik dan roda ekonomi tidak terganggu,” tukas Hasan Nasbi. LN-RON

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *