Jakarta, LiraNews– Anggota Komisi VII DPR RI Kaisar Abu Hanifah menyambut baik rencana Apple Inc. yang akan melakukan investasi di Indonesia sebesar Rp16 triliun.
Dirinya meminta agar pemerintah terus mengembangkan regulasi yang mendukung investasi dan menghapus kendala birokrasi yang dapat menghambat.
“Kita berharap perusahaan sekelas Apple bisa beraktivitas dengan nyaman dalam mengembangkan invetasinya. Tentu saja perlu regulasi yang berkeadilan,” ujar Kaisar kepada para wartawan, Sabtu (1/3/25).
Menurut Kaisar, investasi Apple harus menjadi peluang untuk membangun ekosistem industri seperti pengembangan supplier lokal dan pengembangan industri pendukung.
“Pemerintah perlu menyediakan fasilitas penunjang yang memadai, misalnya transportasi, utilitas, dan fasilitas umum lainnya,” imbau Kaisar.
Setiap ada investasi dari luar yang masuk ke Indonesia, lanjut Kaisar, harus selalu dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Maka perlu disiapkan sumber daya manusia yang akan terlibat di dalamnya,” terutama di bidang teknologi dan manufaktur,” imbuh Kaisar.
Saat ini, tutur Kaisar, banyak orang yang mencari pekerjaan, dan banyak kasus pemutusan hubungan kerja di dunia industri.
“Sebab itu, kehadiran investasi dengan nilai signifikan diharapkan bisa menyerap tenaga kerja sesuai kebutuhan,” jelas Kaisar.
Kaisar juga menyoroti perlunya penyediaan program pelatihan dan pengembangan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan investor.
Terkait dengan Apple, menurut Kaisar, pemerintah perlu memastikan ketersediaan infrastruktur digital yang memadai, seperti jaringan 5G, fiber optik, dan data center.
“Dengan mempersiapkan hal-hal tersebut, pemerintah Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi Apple juga investor lainnya dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tuntas Kaisar Abu Hanifah.
Sebagai informasi, Kementerian Perindustrian RI dan Apple resmi menyepakati kerjasama investasi dengan nilai 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp16,3 triliun. Angka tersebut sebagai syarat pemerintah Indonesia membolehkan iPhone 16 dijual di Tanah Air.
Sebelumnya, Apple membayar utang sebesar 10 juta dollar AS (sekitar Rp163 miliar) ke pemerintah Indonesia, yang berasal dari sisa komitmen investasi pada periode 2020-2024.