Balikpapan, LIRANews – Baru-baru ini, sejumlah anggota Komisi III DPRD Balikpapan memberikan perhatian serius terhadap kualitas bangunan gedung baru DPRD setempat. Beberapa sorotan muncul terkait dengan aspek konstruksi bangunan yang dinilai tidak memenuhi standar yang seharusnya. Salah satu isu utama yang mengemuka adalah terkait dengan pengawasan proyek pembangunan yang dianggap kurang maksimal.
Dalam pembahasannya, beberapa anggota dewan mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap kualitas gedung yang mereka anggap tidak memenuhi ekspektasi. Selain itu, pengawasan terhadap proyek tersebut juga dinilai tidak optimal, sehingga kesalahan pada kualitas bangunan baru ini tidak dapat terdeteksi lebih awal. Salah satu tindakan yang paling banyak mendapat sorotan adalah ketika beberapa anggota DPRD Balikpapan secara langsung melepas plafon gedung sebagai bentuk bukti bahwa pekerjaan konstruksi yang dilakukan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Namun, tindakan tersebut mendapatkan kritik dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari Ketua Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, Rusdimansyah, S.E. Rusdimansyah menilai bahwa cara yang ditempuh oleh anggota dewan tersebut tidak tepat. Ia menegaskan bahwa seharusnya tindakan yang lebih bijak adalah dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan tersebut untuk dimintai keterangan dan mencari solusi atas masalah yang ditemukan, bukannya langsung memberikan pernyataan yang menyalahkan pihak tertentu.
“Seharusnya anggota dewan tidak hanya terburu-buru mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan salah satu pihak. Langkah yang lebih tepat adalah dengan memanggil pihak-pihak terkait, seperti kontraktor dan dinas terkait, untuk mendiskusikan temuan yang ada dan mencari langkah konkret untuk memperbaiki masalah tersebut,” ujar Rusdimansyah dalam sebuah pernyataan.

Menurut Rusdimansyah, memberikan pernyataan yang langsung menyalahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) tanpa melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak yang terlibat bisa memperburuk situasi. Ia menekankan bahwa pihak kontraktor harus menjadi pihak yang pertama kali dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban terkait kualitas pekerjaan yang mereka lakukan. Selain itu, Dinas PU juga harus dilibatkan untuk memberikan penjelasan terkait pengawasan proyek tersebut.
“Tidak seharusnya kita langsung memberikan statemen bahwa kesalahan ada pada Dinas PU semata. Pihak kontraktor yang bekerja pada proyek ini harus dipanggil dan diberi teguran jika terbukti ada kelalaian atau kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan. Hal ini perlu dilakukan agar masalah tersebut dapat segera diperbaiki dan agar kesalahan serupa tidak terulang di masa depan,” tambah Rusdimansyah.
Lebih lanjut, Rusdimansyah mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan yang menggunakan anggaran publik sangat penting untuk memastikan bahwa hasil akhir dari proyek tersebut memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Ia berharap bahwa ke depannya, seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pemerintah dapat lebih teliti dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas mereka.
Sementara itu, anggota dewan lainnya menyatakan bahwa pengawasan terhadap proyek gedung DPRD Balikpapan memang perlu ditingkatkan. Mereka berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, dan bahwa langkah-langkah perbaikan dapat segera diambil untuk memastikan bahwa gedung tersebut benar-benar aman dan layak digunakan oleh anggota dewan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan proyek pembangunan untuk lebih berhati-hati dan transparan dalam menjalankan tugasnya. Diharapkan, dengan adanya pemanggilan pihak-pihak yang terkait dan penyelesaian masalah secara konstruktif, kualitas gedung DPRD Balikpapan akan dapat segera diperbaiki sesuai dengan harapan masyarakat.(*)