Trenggalek,LiraNews -Bakal calon pasangan calon (paslon) Bupati Trenggalek, jalur indenpenden, sempat dilaporkan oleh LSM LIRA setempat melalui kuasa hukum Agus Trianta, SH, beberapa Hari lalu
Dalam pernyataannya, Bupati DPD LSM LIRA Trenggalek Wijiyanto membenarkan, bahwa pihaknya sudah melaporkan peristiwa pengunaan identitas KTP tanpa sepengetahuan pemilik, untuk surat dukungan paslon Bupati Trenggalek dari jalur independen
Laporan tersebut dibuat atas dasar aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan datang ke kami (LSM LIRA) Ungkapnya, Kamis (15/8/2024)
Setelah mendapat pengaduan tersebut langsung berkoordinasi dengan pihak penasehat hukum dari internal LSM LIRA
Dari situlah kuasa hukum kami melaporkan peristiwa tersebut ke penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) dengan harapan ada tindaklanjutnya dan diproses sesuai dengan aturan yang ada, pungkasnya, LN-Heri