Tak Becus Tangani Gagal Ginjal Anak, Habib Syakur: Jokowi Harus Reshuffle Menkes

Jakarta, LiraNews – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid meminta Presiden Jokowi untuk mereshuffle Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang dinilai lalai dan gagal menangani kasus gagal ginjal akut pada anak.

Habib Syakur menegaskan, kasus gagal ginjal akut pada anak adalah kejadian luar biasa, karena menyebabkan terjadinya ratusan korba jiwa anak-anak Indonesia.

“Kasus gagal ginjal anak ini menurut saya tragedi kemanusiaan, sama dengan tragedi kanjuruhan. Maka harus ada yang bertanggung jawab, yaitu menteri kesehatan. Jangan lepas tangan!” ujar Habib Syakur kepada awak media di Jakarta, Jumat (11/11/2022).

Read More
banner 300250

Menurut Habib Syakur, sosok Budi Gunadi yang duduk menjadi menteri harus menyadari, bahwa ada kelalaiannya sebagai pengambil kebijakan terkait kesehatan. Apalagi kabarnya gagal ginjal akut pada anak sudah mulai terjadi sejak Januari 2022, alias sudah hampir satu tahun.

“Dan korbannya itu ratusan anak anak. Berdasarkan data, per 6 November 2022, tercatat ada 324 kasus gagal ginjal akut di Indonesia yang tersebar di 28 provinsi. Jumlah kematian 195 orang atau 60 persen kasus,” jelas Habib Syakur.

“Dibutuhkan ketegasan presiden Jokowi untuk mengganti Menkes. Cari menteri yang paham kesehatan, bukan yang ahli kalkulator,” tandas Habib Syakur.

Sebelumnya, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus gagal ginjal akut menemukan bahwa penyakit tersebut merupakan kejahatan yang dilakukan secara sistematis.

Alasannya, penyakit gagal ginjal akut tidak hanya disebabkan produsen obat, tapi juga karena adanya kelalaian terhadap pengawasan peredaran obat-obatan.

“Kami mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku usaha akan tetapi kelalaian sistem pengawasan pada peredaran obat-obatan,” kata Ketua TPF sekaligus Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) M Mufti Mubarok dalam keterangannya pada Kamis 10 November 2022.

banner 300250

Related posts

banner 300250