Tak Disiplin Administrasi, Bupati LSM LIRA Probolinggo Samsudin Soroti Kinerja Kemenag

Probolinggo, LiraNews – Penerbitan surat rekomendasi dan ijin cuti berlogo Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo kepada salah satu tenaga pengajar di lembaga pendidikan swasta Probolinggo terus menjadi sorotan publik, termasuk Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Informasi didapat, surat ijin cuti yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo itu diajukan lantaran pemohon (Muhammad Arrofi’) turut maju dalam pencalonan Pilkades di Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Probolinggo.

Read More
banner 300250

Menanggapi informasi tersebut, Bupati LSM LIRA Probolinggo, Samsudin, sangat menyayangkan kinerja oknum Kemenag di Kabupaten Probolinggo yang telah berani menerbitkan surat yang tidak semestinya dan tidak pada tempatnya.

“Sebab pemohon (Muhammad Arrofi’, red) bukan merupakan golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di lingkungan Kemenag melainkan tenaga pengajar di lingkungan yayasan milik swasta” ujar Samsudin, Sabtu (29/1/2022).

Samsudin juga menilai terbitnya surat ijin cuti oleh Kemenag Kabupaten Probolinggo itu mengindikasi adanya ketidakpahaman oknum Kemenag terhadap regulasi, juga menunjukkan  amburadulnya administrasi di lingkungan Kemenag Kabupaten Probolinggo.

Samsudin menjelaskan, seharusnya Kemenag menolak sejak awal karena yang seharusnya diterima oleh kemenag adalah surat tembusan dari Yayasan yang kemudian digunakan untuk memproses penghentian tunjangan kepada pemohon. Buka malah menerima dan mengeluarkan surat pengajuan ijin cuti dari yang bersangkutan.

“Pelayanan Prima yang disuguhkan oleh Kemenag Kabupaten Probolinggo seharusnya didasari dengan sistem administrasi yang baik. Posisi administrasi itu juga tidak boleh diserahkan pada sembarang orang, minimalnya posisi tersebut ditempati oleh orang atau pegawai yang telah paham dengan peraturan. Jangan sampai dikemudian hari karena gagalnya manajemen dalam administrasi kemudian berbuah korupsi,” tandas Samsudin mengingatkan. (TIM)

Related posts