Tanpa Aturan Jelas, MITI: Ide Permudah Impor akan Timbulkan Kekacauan

Rencana pemerintah mempermudah impor sejumlah komoditas, termasuk daging, mesti dibarengi aturan yang jelas. Foto/istimewa

JAKARTA, LIRANEWS.COM | Presiden Prabowo mempermudah izin impor harus dirumuskan dalam peraturan yang jelas. Hal ini untuk menghindari simpang-siur penafsiran di kalangan birokrasi, pengusaha dan masyarakat.

Peneliti Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Pudjiatmoko menyebut kementerian dan lembaga terkait perlu segera menerbitkan dokumen teknis atau peraturan pelaksana yang komprehensif.

“Dokumen ini penting untuk menjelaskan secara rinci komoditas strategis apa saja yang tercakup dalam kebijakan penghapusan kuota impor tersebut. Dengan demikian tidak menimbulkan interpretasi yang berbeda di lapangan,” kata Pudjiatmoko.

Dokumen ini, lanjut Pudjiatmoko, juga harus memuat mekanisme pengawasan dan evaluasi yang jelas, serta menjabarkan bagaimana kebijakan tersebut akan memengaruhi pencapaian target swasembada.

Tidak kalah penting, perlu diuraikan strategi mitigasi risiko yang konkret guna melindungi produsen lokal dari potensi dampak negatif yang mungkin timbul akibat implementasi kebijakan ini,” terang Pudjiatmoko.

Mantan Atase Pertanian Tokyo ini menuturkan, keberhasilan pelaksanaan kebijakan pelonggaran impor ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan.

Oleh karena itu, jelas Pudjiatmoko, peningkatan partisipasi dari kalangan akademisi, organisasi profesi, pelaku usaha, petani dan peternak menjadi krusial, baik dalam proses perumusan kebijakan maupun dalam pemantauan pelaksanaannya.

“Keterlibatan semua pihat terkait akan memperkaya perspektif, memperkuat legitimasi kebijakan, serta memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan kondisi nyata di lapangan dan kebutuhan para pelaku utama sektor pertanian dan peternakan,” tutur Pudjiatmoko.

Di sisi lain, ulas Pudjiatmoko, pembangunan sistem kontrol impor yang berbasis data menjadi langkah penting dalam memastikan efektivitas kebijakan.

“Sistem ini harus dirancang dengan mengacu pada neraca kebutuhan dan produksi nasional yang akurat dan terkini, sehingga keputusan impor dapat diambil secara tepat sasaran dan responsif terhadap dinamika pasar,” tutur Pudjiatmoko.

Dengan pendekatan ini, Pudjiatmoko menilai, kebijakan yang diterapkan tidak hanya adaptif, tetapi juga mendukung keseimbangan antara kebutuhan konsumen dan perlindungan terhadap produsen domestik.

Pudjiatmoko menegaskan kebijakan penghapusan kuota impor daging sapi merupakan langkah strategis yang harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas, serta difokuskan pada sektor-sektor tertentu seperti kebutuhan industri pangan.

Pelaksanaannya, tambah Pudjiatmoko, tidak boleh memberikan hak khusus kepada pihak tertentu, melainkan harus dilakukan secara adil dan terbuka.

“Untuk itu, pemerintah perlu mempercepat respons kebijakan melalui koordinasi lintas sektor dan pelibatan aktif para pemangku kepentingan, dengan tetap menjaga komitmen dalam melindungi produksi dalam negeri serta memperkuat sektor peternakan guna mendorong swasembada dan meningkatkan daya saing nasional demi mewujudkan sistem pangan yang tangguh dan berkelanjutan,” tuntas Pudjiatmoko.

banner 300250

Related posts

banner 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *