Jakarta, LiraNews – Kasubdit Penegakan Hukum, Direktorat Lalulintas Polda Metro AKBP Ojo Ruslani berhasil
mengungkap kasus mobil Toyota Agya yang hilang karena dicuri. Atas kejadian itu, Ojo menuia pujian dari sang pemilik kendaraan.
Menurut Ojo, pengungkapan kasus curanmor setelah petugas yang melakukan patroli merrasa curiga.
“Pada saat patroli, kami mendapati kendaraan dengan nomor polisi yang kami curigai palsu. Setelah diperiksa, ternyata benar pelat nomor tersebut palsu,” kata Ojo, Rabu (8/1).
Ojo menuturkan, mobil tersebut dilaporkan hilang oleh pemiliknya pada tahun 2018 sikam ke pihak Kepolisian dan sudah dilakukan blokir.Ketika dilakukan pengecekan pada Nomor rangka dan mesin kendaraan ternyata asli.
“Kami cek ke bagian BPKB, ternyata kendaraan ini diblokir oleh Polsek Jagakarsa terkait laporan pencurian. Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Jagakarsa untuk menindaklanjuti,” jelas Ojo.
Mantan Kepala Seksi STNK Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya ini mengatakan, kendaraan tersebut pernah digadaikan.
“Jadi, mobil tersebut telah digadaikan, dan pengendara yang kami amankan adalah pihak yang menerima gadai,” ujar Ojo.
Sementara itu, pemilik kendaraan Ny Suhartati yang menerima laporan kalau kendaraannya yang semoat hilang dan kini sudah ditemukan mengucapkan rasa syukur.
“Terima kasih banyak kepada polisi. Mereka sangat profesional, prosesnya cepat, dan tidak ada pungutan biaya. Saya benar-benar bersyukur,” kata Suhartati sambil menangis haru. LN-SAP