Terdaftar Dalam Data Penerima PKH, Buku Rekening Hilang Jejak Tanpa Kabar

Sampang, LiraNewd — Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH, sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, Ahad (04/08/2019).

Program yang memiliki misi besar untuk penurunan kemiskinan, rupanya menuai benyak permasalahan. Baik permasalahan yang tidak tepat sasaran, ada juga permasalahan buku rekening penerima yang tidak pernah diserahkan.

Problem ini membuat masyarakat heran dan bingung. Ternyata banyak nama yang terdaftar di data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tapi aneh-nya, buku atau kartu rekening tidak pernah dipasrahkan pada penerima, dan ini hampir merata terjadi disetiap desa se-sampang, termasuk Desa Pasarenan dan Desa Gunung eleh.

“Saat saya lihat dan saya varefikasi data penerima PKH dari tahun 2017 hingga 2019, ternyata tidak sedikit saya temui, ada banyak masyarakat miskin yang terdaftar didata, namun setelah saya tanya mereka mengaku belum pernah menerima Buku rekening,” jelas salah satu masyarakat Desa Gunung Eleh, Nurahmad pada awak media Liranews.com.

Dengan rasa peduli rakyat, akhirnya dia  klarifikasi langsung kepada Iwan, salah satu pendamping PKH yang ada di Desa Gunung Eleh, ternyata betul orang yang di tanyakan masuk data penerima.

“Sedangkan menurut keterangan Mbk UUD, pendamping satunya menjelaskan, problem seperti ini bukan hal yang anech, ini bisa terjadi, biasanya diistilahkan dengan bhasa gagal Burekol. Dan ini bukan salah pendamping, tapi masalah pihak BANK dan Mensos,” katanya.

“Gagal Burekol itu nomor rekening tidak keluar, atau kadang keluar tapi kartu KKS belum keluar. Jadi, prosesnya harus menunggu. Pihak pendamping ini tidak diam mas, tapi aktif kerja menyelesaikan problem miski tidak tiap hari turun ke masyarakat langsung”l,” pungkasnya sambil menirukan gaya bicara Ibu pendamping.

Menanggapi hal itu, Bupati Lira Sampang, Sudar, SE menegaskan, bahwa problem yang terjadi justru karna ketidak seriusan para pendamping bekerja sebagai pendamping. Kenapa tidak.? Karena, dilihat dari fase proses pembenahan gagal Burekol terlalu lama hingga dua tahun bahkan tiga tahun.

Sebenarnya, lanjut Sudar, kalau hanya untuk pengurusan gagal Burekol tidak seharusnya bertahun-tahun, mustahil kalau sampai hitungan tahun untuk menyelesaikan.

“Kalau memang iya ada kendala dari pusat atau pihak Bank, mari kita saling bahu membahu untuk memecahkan masalah ini, kami Lira DPD Sampang siap membantu dengan sekuat tenaga, biar program ini benar-benar terarah sesuai misinya, dan tak menimbulkan tuduhan negatif dari masyarakat banyak,”  pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *