JAKARTA, LIRANEWS.COM | Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) menerima pengaduan Komite Masyarakat Kemayoran (KMK) terkait keluhan warga rumah susun (Rusun) Kemayoran yang keberatan dengan kenaikan uang sewa Rusun sebesar 100 persen. Pasalnya, saat ini ada sekitar 6000 Kepala Keluarga (KK) yang menghuni kawasan Rusun dari 470 Unit hunian.
“Mereka mengadu ada kenaikan uang sewa dari Rp300.000 perunit/bulan, menjadi Rp600.000 perunit/bulan, kenaikan ini membebani warga Rusun yang kebanyakan berpenghasilan rendah,” kata Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) Effendy Choirie usai menerima kedatangan Ketua umum Komite Masyarakat Kemayoran (KMK) Moch Taruna Aji dan Sekjen Febri Hutabarat di Kantor DNIKS, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Hadir pula jajaran DNIKS yang turut mendampingi Effendi Choirie, antara lain Ketua DNIKS, KH Marur Ainun Najih dan Ketua Rudi Andries dan Harpalis.
“Menampung aspirasi warga Rusun Kemayoran ini, adalah bagian dari Asta Bhakti DNIKS yang memperjuangkan nasib rakyat miskin,” ujar pria ag akrab disapa Gus Choi ini.
Mantan Ketua Panja Kemayoran dan GBK Komisi I DPR RI (2003) itu menambahkan, warga Rusun Kemayoran tersebut menolak kenaikkan tarif sewa Rusun, alasannya tidak sesuai dengan semangat Pemerintahan Prabowo Subianto yang ingin meringankan beban rakyat.
“Kita tahu, warga Rusun Kemayoran itu tergolong Desil I-4, di mana mereka sangat rentan dan masuk golongan kemiskinan ekstrem,” terang Gus Choi.
Lebih jauh, Gus Choi menjelaskan aspirasi KMK ini akan disampaikan ke lembaga yang berkompeten, antara lain Komisi XIII DPR RI dan Mensesneg.
“Juga kepada Direksi PPK Kemayoran Tedi Robinson Siahaan. Kebetulan Tedi ini juga sahabat saya,” jelas Gus Choi.
Sementara itu, Ketua Komite Masyarakat Kemayoran (KMK) Moch Taruna Aji mengungkapkan, pihaknya sebenarnya sudah pernah berkirim surat secara resmi kepada Badan Layanan Umum PPK Kemayoran, namu tidak ada respon.
Berdasarkan data Forum Gabungan Empat Rumah Susun sudah bersurat pada 28 Juni 2024 dengan nomor surat 07/AUD/Kemenke/VI/2024, perihal permohonan audiensi II. Adapun surat tersebut ditujukan kepada Kementerian Keuangan Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU).
“Sayangnya, surat tersebut tidak ditanggapi, entah kenapa. Kamipun tidak tahu. Bahkan kami malah mendapat surat balasan, yakni Surat Peringatan III pada 4 Juli 2024, untuk pengosongan dari PPK Kemayoran,” ujar Aji yang didampingi Sekretaris KMK Febri Hutabarat.
Lebih jauh, Aji meminta warga Rusun Kemayoran yang terdiri dari 4 Blok, yakni Rusun Apron, Boing, Conver dan Dakota agar kenaikkan tarif sewa dan tunggakan dibatalkan.
“Kita minta bantuan DNIKS agar menjembatani masalah ini dan kami meminta tarif sewa itu dikembalikan semula, yakni Rp300.000/unit/bulan dan hapus tunggakan,” pungkas Moch Taruna Aji. LN-DAN
Kolom Komentar