Jakarta, LiraNews — Buntut dugaan korupsi di lingkungan Kabupaten Lombok Utara, Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi menggelar aksi di depan Gedung KPK RI, Jumat (16/8/2019).
“Kami dukung KPK RI audit dana rehabilitasi dan pemeliharaan jalan di Lombok Utara yang bersumber dari DAK Tambahan pemerintah pusat 2016 lalu, kami menduga proyek tersebut dikorupsi,” ujar Ilham dalam orasinya.
Dikutip dari berbagai sumber, Dana Alokasi Khusus Tambahan pemerintah pusat sedianya digunakan untuk rehabilitasi dan pemeliharaan jalan di wilayah Lombok Utara. Namun karena bebeberpa hal, dokumen pemenang tender di ambil alih oleh eksekutif di Pemkab Lombok Utara.
“Pemenang tender sudah jelas, namun karena urusan sepele dokumen resmi perusahaan pelaksana proyek diduga dipalsukan oleh pihak-pihak eksekutif Lombok Utara, mulai dari Kadis PUPR hingga dugaan keterlibatan orang nomor 1 disana,” kata Ilham dalam keterangannya.
Ilham juga menyebut pemalsuan dokumen menjadi cara baru mengeruk uang negara.
“Kita tau semua bahwa proyek tersebut sudah dilelang, namun kuat dugaan para elit eksekutif KLU memalsukan dokumen untuk mengambil alih proyek. Tindakan pemalsuan tersebut diduga menjadi cara baru mengeruk keuntungan dari uang negara,” cetus Ilham menutup orasinya.
Tudingan ini diungkapkan setelah munculnya dugaan pemalsuan dokumen pemenang tender proyek rehabilitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan senilai 21.3 Milyar di Kabupaten Lombok Utara pada 2016 lalu, proyek tersebut informasinya diduga berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tambahan pemerintah pusat.
Pemenang tender proyek tersebut informasinya dikerjakan oleh PT GMS dan PT RP dengan nilai kontrak sebesar Rp. 21.3 Milyar yang di tandatangi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR KLU. Namun dalam proses pengerjaan, proyek tersebut diambil alih oleh para eksekutif KLU dengan dalih mengamankan uang negara.
Disinilah awal mula dugaan pemalsuan dokumen pemenang tender tersebut yang melibatkan para pemangku kebijakan di Lombok Utara, mulai dari Kepala Dinas PUPR hingga bupatinya.
Pemalsuan dokumen pemenang tender tersebut mengungkap tabir dugaan korupsi berjamaah di lingkungan kabupaten termuda NTB tersebut.
Kuat dugaan Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar terlibat hal ini dikaitkan dengan keterlibatan Ustad Jen yang aktif mengatur pertemuan dengan para pemenang tender proyek. Seperti yang diketahui, Ustad Jen disebut-sebut sebagai tangan kanannya Bupati Lombok Utara. LN-RON