Bangkalan, LiraNews — Ratusan massa dari berbagai kabupaten di pulau madura, melakukan unjuk rasa ke kantor KPUD Bangkalan, Kamis (1/8/2019).
Ratusan massa ini mengatas namakan dirinya sebagai Barisan Rakyat Kawal Demokrasi (BERAKSI), ratusan massa ini mendemo kantor KPUD Bangkalan, karena mereka menilai KPUD telah menciderai asas proses berjalannya Pemilu yang jujur dan adil, hal ini disampaikan karena terindikasi adanya manipulasi suara yaitu berupa pergeseran suara yang diperoleh caleg DPR RI Dapil Jatim XI dari Partai Gerindra atas nama Moh. Nizar Zahro ke caleg dari parpol tertentu, pernyataan ini disampaikan oleh korlap aksi dari BERAKSI, Hairuz Zaman.
“KPUD Bangkalan, telah menciderai proses pelaksanaan pemilu di Kabupaten Bangkalan, dan telah melakukan pelanggaran tindak pidana pemilu dengan melakukan manipulasi suara terhadap suara yang diperoleh oleh Bapak. Nizar Zahro digeser ke Caleg dari Parpol tertentu, yang jelas kami disini selaku pendukung dari Bapak Nizar merasa dirugikan akan hal ini, suara yang diperoleh oleh caleg kami adalah murni suara rakyat,” kata Urip selaku orator aksi.
“Tim pengacara kami telah melakukan investigasi kevalidan data dan menyatakan memang ada manipulasi suara yang dilakukan oleh KPUD Bangkalan, buktinya kenapa perolehan suara pada situng dan perolehan suara bapak Nizar berdasarkan C1 yang kami miliki ini sama, dan anehnya data C1 Real Count rekap Kabupaten dari KPUD Bangkalan dan Bawaslu Bangkalan berbeda,” ujar Hairuz Zaman.
“Ini kan konyol, maka kami meminta kepada Ketua KPUD Bangkalan untuk bertanggung jawab dan menjelaskan kepada kami kenapa Situng KPU dan Real Count KPU berbeda, ini jelas terjadi kejanggalan dan kami bawa semua data-data kecurangan KPU yang kami miliki,” tambah nya selaku korlap aksi.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh pengunjuk rasa, Ketua KPUD Bangkalan Zainal Arifin, menjelaskan bahwa tidak mungkin situng KPU dan hasil real count dari KPU tidak sama dan buktinya proses rekapitulasi suara berjalan dengan lancar mulai dari tingkat kecamatan sampai tingkat KPU RI.
“Saya berterima kasih, kepada para bapak dan ibu yang ikut serta menyampaikan aspirasinya saat ini ke kantor KPUD Bangkalan, ini menjadi bentuk kepedulian masyarakat terhadap proses demokrasi, dan bahwasanya tidak mungkin situng KPU dan hasil real count dari KPU tidak sama dan buktinya proses rekapitulasi suara berjalan dengan lancar mulai dari tingkat kecamatan sampai tingkat KPU RI,” ujarnya.
“Jika memang terjadi pelanggaran pemilu seperti apa yang disampaikan, kami dari Kpud Bangkalan mempersilahkan untuk melaporkannya ke pihak yang berwajib, yang jelas harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Perlu dicatat yahh, bahwasanya KPUD Bangkalan hanya 2 kali membuka kotak suara yang disegel, itupun berdasarkan instruksi langsung dari KPU RI, dan kami tidak sepihak dalam membukanya, karena tidak berani. Tentunya kami membuka kotak suara yang bersegel dengan bersama-sama disaksikan langsung oleh Bawaslu Bangkalan dan pihak Polres Bangkalan. Instruksi ini pertama dibuka untuk PHPU Pilpres dan kedua dibuka untuk PHPU legislatif di sidang Mahkamah Konstitusi,” tambahnya saat menemui pengunjuk rasa.
Ditemui dilokasi yang sama oleh reporter LiraNews.com, Hairuz Zaman selaku korlap aksi menyampaikan beberapa tuntutannya, sebagai berikut :
1) Mendesak KPUD dan Bawaslu Bangkalan untuk mengakui kebenaran/validasi data yang disitung sesuai dengan C1 hasil rekap KPU,
2) Mendesak KPUD dan Bawaslu Bangkalan untuk mengakui bahwa data C1 yang diajukan ke sidang MK oleh pihak termohon dan pihak terkait merupakan data yang manipulatif
3) Menuntut agar semua oknum yang terlibat dalam manipulasi data diusut oleh pihak yang berwenang
4) Kepada seluruh komisioner KPUD dan Bawaslu Bangkalan agar bertanggung jawab atas terjadinya indikasi pemalsuan dokumen C1 yang dilakukan KPUD Bangkalan
Reporter: Makmun Imron