Medan, LiraNews — Tim Pengawasan KPPBC Tipe Madya Pabean Belawan bersama dengan Tim Unit 2 khususnya Tim K9 (Anjing Pelacak) Narkotika Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Sumatera Utara melakukan razia kedatangan KM Kelud dari Batam pada Senin siang, (19/08/2019) di Pelabuhan Bandar Deli Belawan.
Hal ini terjadi atas maraknya sampah barang-barang ilegal dari luar negeri masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dengan menggunakan transportasi angkutan laut.
Mengetahui adanya razia oleh pihak Bea Cukai para Mafia barang-barang ilegal, banyak yang tidak jadi menurunkan barang-barangnya karena takut ditangkap.
Informasi yang diterima awak Media kami dari penumpang KM Kelud mengatakan, barang-barang ilegal ini selalu ada dikapal dalam jumlah yang cukup banyak dengan berbagai jenis.
“Saya selalu menggunakan jasa KM Kelud setiap mau berangkat ke Jakarta karena belakangan ini biaya naik pesawat terlalu mahal dan disaat mau pulang ke Belawan, saya lihat penumpang dari Batam sedikit sekali tapi barang-barang yang naik ke kapal cukup banyak seperti miras, pakaian, sepatu, keramik dan lain-lain,” ucap W. Harahap, warga Setia Budi Medan.
“Saya tidak mengetahui kalau barang-barang tersebut adalah barang-barang ilegal (tanpa dilengkapi dokumen), terkadang kita ingin mandi, cari hiburan dan jalan-jalan selalu kesulitan di akibatkan barang-barang mereka yang menutupi areal jalan menuju lokasi yang kita inginkan terutama di Dek 3 dan Dek 4,” tegasnya.
Ketika awak Media kami mengkonfirmasi Humas KPPBC Tipe Madya Pabean Belawan menjelaskan, benar adanya tindakan penegasan terhadap barang-barang penumpang yang tidak dilengkapi dokumen dan barang-barang tersebut telah diamankan.
Hasil dari razia tersebut, Tim Gabungan berhasil mengamankan sebanyak 8 (delapan) unit sepeda sport, 8 (delapan) colly pakaian dan 1 (satu) colly keramik. LN-WIN