Tim Hukum Terbentuk, Jemy : Siap Dampingi Disdik Makassar dan Sekolah Meminimalisir Segala Persoalan

LIRANEWS.COM, MAKASSAR – Tim Hukum Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar siap mengawal segala persoalan hukum yang kerap menimpa sekolah, khususnya pada pengelolaan anggaran BPOD PAUD dan dana Masyarakat

Hal tersebut disampaikan langsung Penasihat Hukum Disdik Jemy Nanto saat menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Juknis BOP PAUD kepada pengurus PKG PAUD se-Kota Makassar

Read More
banner 300250

Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari mulai 21 hingga 22 Maret 2022, di Hotel Sheraton Four Point Makassar

“Potensi pendidikan anak usia dini di Kota Makassar dengan 659 lembaga TK dan 218 Kelompok bermain yang melayani peserta didik lebih kurang 17.502 anak, memerlukan pengelolaan yang benar-benar sesuai Standar Layanan Minimal Pendidikan,” kata Jemy, kamis 24 Maret 2022

Menurut Jemy, munculnya persoalan anggaran dalam sebuah lembaga pada umumnya dikarenakan ada dua hal yakni karena tidak taat azas, dan kurangnya kedisiplinan terkait administrasi

Sehingga lanjut Jemy, meskipun kepala lembaga atau kepala sekolah telah melaksanakan tugas menggunakan pendekatan yang berorientasi kearah pengembangan yang berkualitas dan dilaksanakan secara professional tetapi tidak sesuai tentu akan menimbulkan kekurangan

“Nah jika pengelolaannya tidak mengikuti asas pengelolaan yang benar seperti transparansi dan akuntabilitas maka secara hukum tetap memiliki celah kekurangan,” ucapnya.

Jemy juga menyebut beberapa kasus yang timbul dalam tiap Lembaga sangat spesifik sehingga penanganan masalah juga harus berpedoman pada regulasi yang ada.

Olehnya, Jemy sangat berharap kepada seluruh kepala lembaga agar terlebih dahulu memahami regulasi yang berlaku pada setiap kegiatan yang akan dilaksanakan.

“Termasuk memahami Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Juknis BOP PAUD, guna mengelola BOP PAUD di sekolah,” ungkapnya.

Selain itu, Jemy juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan lembaga dilakukan dengan tidak disiplin adminstrasi dapat menyulitkan dalam mengurai persoalan yang timbul dikemudian hari

“Untuk itu disarankan menggunakan pengelolaan keuangan yang cashless atau non tunai sehingga semua aliran dana dapat dikontrol oleh semua pihak,” tutur Jemy

Sehingga dikatakan Jemy apabila semua sesuai aturan dan taat adminstrasi secara otomatis tingkat kepercayaan pemerintah terhadap lembaga maupun yayasan akan tercipta

“Kalau kepercayaan pemerintah sudah sangat tinggi bisa dipastikan akan berdampak terhadap kemudahan koordinasi dalam setiap kegiatan,” tukasnya

Dalam kesempatan itu, Jemy juga menyampaikan agar setiap kepala sekolah dan guru untuk bijak dalam menggunakan media sosial dalam menyampaikan informasi dan persoalan.

“Karena terkadang bahasa media sosial yang tidak menggunakan intonasi akan sangat multitafsir bagi setiap pembacanya, dan hal ini akan bisa berdampak terhadap penyalahgunaan informasi,” pungkasnya.

Diketahui, tahun 2022 ini, Disdik Kota Makassar telah memiliki Tim Pendamping Hukum yang akan bertugas meminimalisir persoalan-persoalan hukum yang mungkin timbul.

(TIM-MKS)

Related posts